“Ya pak air irigasi tersebut menjadi hitam dan bau disebabkan oleh pembuangan limbah perusahaan pabrik di wilayah Kecamatan Cikarang Utara atau perusahaan–perusahan yang berdekatan dengan aliran pintu air 7 Lemahabang. Bahkan, akibat hal itu membuat air pesawahan berkurang.
“Dampaknya bau sudah pasti. Termasuk pesawahan sering kering gara-gara diduga adanya limbah pabrik,” tuturnya.
“Kami pun berharap persoalan dugaan limbah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Jangan sampai limbah pabrik tersebut dibuang ke aliran irigasi sungai ini,” tuturnya menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat soal dugaan pencemaran air irigasi oleh limbah cair dari pabrik.
“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut keluhan warga dari pemerintah daerah. Padahal air irigasi itu sangat-sangat dibutuhkan,” demikian dia mengakhiri.

















