Triberita.com | Serang Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menerima sebanyak 630 box surat suara untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan, surat suara yang dikirim untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 1.259.591 lembar, terdiri dari 630 box.
“Tiba di gudang KPU Ciruas, hari Sabtu (22/3/2025) pukul 14.00 WIB. Surat suara yang didatangkan dari percetakan Gramedia Cikarang tersebut, akan langsung dilakukan sortir dan lipat (Sorlip) yang dimulai, pada hari ini,” ujar Ade, Senin (24/3/2025).
Ade menjelaskan, pengamanan pengiriman surat suara untuk PSU, dilakukan secara maksimal dengan melibatkan unsur kepolisian dari mulai Cikarang hingga ke Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah untuk SS ini berhasil sampai tujuan dengan menggunakan dua mobil bok dari Cikarang sampai ke gudang. Semoga tidak ada kesalahan dalam pengiriman kali ini, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Untuk PSU kali ini, kata dia, KPU Kabupaten Serang tidak melakukan pemesanan baru untuk bilik dan kotak suara. Hal ini dikarenakan logistik dari PSU 2024 lalu masih dalam kondisi baik dan layak digunakan.
“Kami tetap menggunakan bilik dan kotak suara lama karena kondisinya masih baik dan jumlahnya masih mencukupi,” paparnya.
Setelah melakukan sorlip, pihaknya juga akan langsung merancang skema pendistribusian logistik ke tiap Kecamatan, termasuk daerah terisolir.
“Kita masih punya banyak waktu untuk melakukan pendistribusian, yang pasti pendistribusian akan tiba di tiap PPS (panitia pemungutan suara) pada 18 April. Teknis pengiriman sama seperti Pilkada sebelumnya,” terangnya.

















