Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminalPeristiwa

Satu Tahanan Tewas Didalam Sel Polres Pandeglang, Keluarga Curiga Dilarang Membesuk, ada apa?

249
×

Satu Tahanan Tewas Didalam Sel Polres Pandeglang, Keluarga Curiga Dilarang Membesuk, ada apa?

Sebarkan artikel ini

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjajakan dua siswi SMP ke pria hidung belang, berinisial BC (23), tewas di ruang tahanan Mapolres Pandeglang

Ilustrasi (foto: Instagram)
Ilustrasi (foto: Instagram)

Triberita.com, Pandeglang Banten – Seorang tahanan Polres Pandeglang, yang merupakan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjajakan dua siswi SMP ke pria hidung belang, berinisial BC (23), tewas di ruang tahanan Mapolres Pandeglang. Pada Selasa (4/7/2023) lalu.

Keluarga korban mencurigai kematian BC ada kejanggalan. BC ditangkap bersama temannya berinisial AL (21) oleh Satreskrim Polres Pandeglang, pada 16 Juni lalu. Dia diduga menjajakan dua siswi SMP kepada pria hidung belang seharga Rp300 ribu.

Sebelum diketahui meninggal, keluarga akan menjenguk BC di balik jeruji besi. Namun keluarga dilarang oleh petugas Polres Pandeglang dengan alasan ada kunjungan dari Polda Banten. Keluarga pun menuruti perintah tersebut.

“Saudara itu mau ngebesuk hari Selasa itu, ternyata pas nyampe di sana enggak bisa, katanya lagi ada kunjungan Polda. Pulang lagi aja katanya gitu,” ujarnya.

“Nah, pas di Pandeglang ketemu tuh sama saudara, bahwa katanya anak kita itu meninggal dan pas meninggalnya itu enggak diperlihatkan di situ mayatnya, berarti dari pagi itu dibawa ke rumah sakit Pandeglang, sudah di freezer itu anak itu. Saudara kaget, trus balik lagi ke Polres Pandeglang,” ujar Agus, paman korban, kepada awak media, Sabtu (8/7/2023).

Pihak keluarga mendapatkan penjelasan dari Polres Pandeglang kalau BC tewas gantung diri. Namun keluarga mengakui kejanggalan tersebut, lantaran tidak boleh ada benda berbahaya masuk ke balik jeruji besi, sedangkan rekaman CCTV yang ada di dalam Rutan Polres Pandeglang pun tak pernah ditunjukkan ke keluarga korban.

Menurut Agus, kejanggalan penyebab kematian BC, polisi beralasan, BC tewas dengan gantung diri menggunakan tali celana. Menurut mereka, tali celana yang berukuran kecil, tidak akan kuat menahan berat tubuh BC.

Baca Juga :  Unit Reskrim Narkoba Polres Pandeglang, Ringkus 2 Pelaku Bisnis Jual Beli Ganja

“Ada bekas tali kolor di lehernya, alasannya itu bunuh diri bekasnya, nggak mungkin bunuh diri pakai tali kolor karena melar nggak kuat ngangkat orang, nggak masuk akal,” ungkapnya.

Agus lalu mengungkapkan di tubuh korban ditemukan sedikit luka di bagian paha. Selain itu, di hidung dan paha korban juga mengeluarkan darah.

“Di bagian paha keluar darah entah kaya suntikan atau apa, terus dari hidung ada keluar darah,” ungkapnya.

Agus melanjutkan, sebelum dinyatakan tewas korban sempat meminta uang kepada keluarga untuk membayar hutang Rp 500 ribu. Namun, Agus tidak merinci hutang tersebut dibayarkan ke siapa.

“Nggak di transfer, ternyata dapat sehari lagi meninggal, dia terakhir bilang kalau bunda nggak transfer sekarang nggak tau nasib aa bagaimana, terus kalau ada apa-apa nggak bisa transfer hari ini nitip jasad ajah, sambil nangis dia ngomong begitu,” kata Agus.

Triberita.com masih berupa untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah. Namun, sampai saat berita ini diterbitkan, belum bisa memberikan keterangan.

 

Facebook Comments