IluTriberita.com | Serang Banten – Polresta Serang Kota menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya yang melanggar, Senin (1/3/2024).
Upacara dipimpin langsung Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto, dan disaksikan Wakapolresta AKBP M Reza Chairul Akbar Sidiq serta para Kapolsek dan pejabat utama Polresta dan personel.
Keempat polisi yang diberhentikan adalah Bripka AA, Brigpol MA, Briptu AM, dan Briptu AF. Mereka berada dalam kesatuan Polresta Serang Kota di wilayah hukum Polda Banten.
Keempatnya dipecat karena terlibat kasus narkoba dan desersi meninggalkan tugas.
“Bahwa keempat personel tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri pada Polresta Serkot (Serang Kota), dan terbukti telah melakukan tindak pidana dan penyalahgunaan narkotika serta mangkir alias desersi dari dinas,” terang Kapolresra Sofwan, Senin (1/4/2024).
Pemberhentian empat personel ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor Kep/80, 81, 82/I/2024, dan nomor Kep/223/III/2024 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Masing-masing penetapan PTDH, adalah pada 30 Januari 2024 dan 25 Maret kepada para personel yang melanggar.
Foto para personel yang dipecat itu diberi tanda silang merah oleh Kapolresta karena mereka tidak hadir atau in absentia. Ia menegaskan, keempatnya bukan lagi personel di lingkungan Polresta.
“Dengan keterangan bahwa personel yang di-PTDH tidak mendapat hak pensiun,” tegasnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dalam acara PTDH itu, berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling mengingatkan. Sebab dengan begitu, maka marwah kehormatan Polri akan tetap terjaga.
“Bagi personel yang lain mari sama-sama kita mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri,” tegas Sofwan Hermanto.
Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri menambahkan, upacara PTDH sebagai pelajaran, dan berharap agar anggota lainnya tidak menirunya.
“Upacara PTDH ini agar seluruh personel lebih mawas diri dan berhati-hati, untuk tidak terjerumus dalam tindakan-tindakan yang bisa merugikan institusi Polri dan keluarga,” kata Iwan.

















