Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Tidak Ada Celah Untuk Mediasi! Kuasa Hukum Korban Desak Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

799
×

Tidak Ada Celah Untuk Mediasi! Kuasa Hukum Korban Desak Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum, Lucita Toha dan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa.(Foto: Doc Redaksi)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi inisial NY pada 29 Oktober 2025 lalu, terus bergulir dan kini berbuntut panjang.

Kuasa hukum pelapor Lucita Toha menegaskan, bahwa dalam perkara yang menimpa kliennya, Fendy, tidak akan ada kata mediasi.

“Tidak ada celah untuk mediasi, hukum harus ditegakkan, mereka yang telah melakukan penganiayaan harus dihukum,” terangnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Lucita menekankan agar proses penyidikan tidak terhambat status jabatan pihak terlapor. Polres Metro Bekasi diminta memproses perkara sesuai hukum yang berlaku dan memastikan seluruh pelaku diperiksa.

“Saya berharap pihak Polres Metro Bekasi bisa tegas, tidak tajam kebawah dan tumpul keatas, hukum harus ditegakkan meskipun pelaku pengeroyokan adalah seorang anggota dewan kalau memang terbukti bersalah ya harus dihukum,” harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fendy, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan belasan orang, yang salah satunya ada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, berinisial NY.

Melalui kuasa hukumnya, Lucita Toha, Fendy pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian. Setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya, berkas perkara resmi dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada awak media, Lucita pun membeberkan kronologis peristiwa pengeroyokan yang terkadi di salah satu restoran di Cikarang pada 29 Oktober 2025 tersebut.

“Awalnya mereka saling melihat terus dihantam lah klayen kami. katanya kenapa liat-liat saya, di situlah terjadinya pemukulan dan pengeroyokan yang berjumlah 14 orang termasuk salah satu anggota Dewan inisial NY,” kata Lucita Toha, di Polres Metro Bekasi, 28 November 2025.

Tak hanya itu, Lucita juga menyebutkan bahwa para pelaku diduga dalam pengaruh minum-minuman keras, karena menurut keterangan Fendy, saat kejadian itu, terdapat  botol minum-minuman keras.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk 6 Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Wilayah

Ia juga menyebutkan, bahwa hingga saat ini Fendy mengalami trauma berat.

“Sampai saat ini klien kami mengalami trauma yang sangat berat, dampak dari pengeroyokan itu klien kami yang bernama Fendy mengalami banyak luka diantaranya memar dan membiru pada mata sebelah kiri, memar di dada,  luka di bagian kepala bekas hantaman botol,” terangnya.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat memberikan keterangan pers kepada awak media, menyampaikan, bahwa Polres Metro Bekasi terus bekerja keras dalam penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan inisial NY.

Kata Kapolres, pihaknya mengetahui bahwa salah satu pelaku ada anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY, berdasarkan laporan dari korban.

“Menurut data yang diperoleh dari pelapor, diduga pelaku adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Mustofa menerangkan, penyelidikan terus dijalankan terkait adanya aduan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Hingga hari Jumat (28/11/2025), kata Kapolres, proses penyelidikan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi kunci.

Menurut dia, enam orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Keenam orang ini merupakan individu yang berada di lokasi kejadian, sebuah rumah makan di Cikarang, saat insiden itu terjadi.

”Jadi enam orang saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang kita periksa,” jelas Kombes Pol Mustofa.

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi ini merupakan langkah awal kepolisian untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait keributan yang menyeret nama wakil rakyat tersebut.

Meskipun keterangan dari para saksi sudah didapatkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan belum selesai. Tim penyidik saat ini sedang berupaya keras untuk melengkapi berkas perkara agar konstruksi hukum dari kasus ini dapat ditetapkan dengan jelas.

Baca Juga :  Darurat Bencana, Polres Metro Bekasi Mendirikan Posko Banjir di Mapolsek Tarumajaya

Fokus utama penyidik kini beralih dari keterangan saksi mata ke analisis bukti petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terutama rekaman kamera pengawas (CCTV). Bukti visual ini dinilai sangat penting (krusial) untuk memastikan kebenaran laporan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.

”Kita sementara masih mencoba melengkapi beberapa petunjuk dan alat bukti yang ada di TKP. Kita cek CCTV dan lain sebagainya,” tegas Mustofa.

Kapolres menambahkan bahwa verifikasi mendalam melalui rekaman CCTV sangat diperlukan, untuk mencocokkan kronologi yang disampaikan saksi dengan gambaran kejadian sesungguhnya di lapangan. Selain itu juga untuk menghindari simpang siur informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota legislatif tersebut.

Polres Metro Bekasi berjanji untuk segera menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini kepada publik setelah seluruh bukti, termasuk hasil analisis rekaman CCTV, selesai diperiksa dan diolah. Pihaknya berkomitmen penuh untuk menangani pengaduan masyarakat ini secara profesional dan transparan.

Facebook Comments