Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKriminalNewsPeristiwa

Tiga Pelaku Begal Diringkus Polisi di Karawang, Dua Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

167
×

Tiga Pelaku Begal Diringkus Polisi di Karawang, Dua Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Timsus Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku tindak kejahatan jalanan (begal) pada Kamis (30/03/2023) kemarin
Timsus Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku tindak kejahatan jalanan (begal) pada Kamis (30/03/2023) kemarin

Triberita.com, Karawang- Timsus Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku tindak kejahatan jalanan (begal) pada Kamis (30/03/2023) kemarin.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, para pelaku tindak kejahatan jalanan (begal) tersebut sering melakukan aksinya kepada pengendara kendaraan roda dua yang melintas diwilayah hukum Polres Karawang.

AKBP Wirdhanto menyebut, akibatnya, sebanyak tiga orang yang menjadi korban dan mengalami luka cukup serius akibat kekerasan oleh para pelaku.

“Untuk saat ini, ketiga pelaku tidak kejahatan tersebut berhasil di amankan setelah anggota melakukan pengejaran, dan satu pelaku di nyatakan buron,” kata AKBP Wirdhanto di Mapolres Karawang, pada Jum’at (31/03/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat gelar perkara di Mapolres Karawang pengungkapan kasus begal.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat gelar perkara di Mapolres Karawang pengungkapan kasus begal.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, ketiga para pelaku tersebut di antaranya berinisial, DSP (39), RHY (24), dan RSA (20) warga Kabupaten Karawang.

Dalam melakukan aksi kejahatanya, lanjut AKBP Wirdhanto, para pelaku di kenal kejam, selain melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka serius, bahkan satu pelaku dalam melakukan aksinya kerap menggunakan alat setrum listrik.

“Pada saat korban sudah tidak berdaya para pelaku langsung mengambil barang milik korban,” ujarnya.

Kapolres Karawang juga menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya tengah memburu satu pelaku yang masih buron.

“Ya saat ini pihak Polres Karawang masih melakukan pengejaran satu tersangka lagi yang masih buron. Saya tegaskan pelaku agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Pada saat di lakukan penangkapan oleh pihak kepolisian, para pelaku melakukan perlawan, sehingga dua dari tiga pelaku terpaksa di hadiahi timah panas.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan sepeda motor kepada korban yang sempat di begal pelaku.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan sepeda motor kepada korban yang sempat di begal pelaku.

Dan dari tangan para pelaku berhasil di amankan barang bukti di antaranya yaitu, satu unit sepeda motor, satu handphone, sebuah sweater, dan satu kaos.

Baca Juga :  Polda Banten Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia

“Akibat tindak kejahatanya para pelaku di kenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,” tandasnya.

Facebook Comments
Example 120x600