Triberita.com, Cilegon Banten – Upaya dan kerja keras dalam pengawasan dan memberantas peredaran narkoba, berhasil dilakukan Tim gabungan (BNN) dengan Bea Cukai RI. Hasilnya, sebanyak 309 kilo sabu-sabu berasal dari Iran, berhasil diamankan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 309 bungkus dapat menyelamatkan 300 ribu orang lebih calon pengguna. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jendral Polisi Petrus Reinhard Golose.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepada petugas gabungan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional.
“BNN mengucapkan terima kasih atas operasi yang telah dilaksanakan bersama antara BNN RI dengan kementrian keuangan khususnya jajaean bea cukai yang amat sangat luar biasa sehingga berhasil melakukan penangkapan sindikat narkoba di perairan zona ekonomi eksklusif yang betul-betul jaringan internasional,” ucapnya Jumat, (24/2/2023).
“Kalau ini beredar mungkin bisa sampai 300 ribu orang lebih. Kalau ini diuangkan mungkin sampai ratusan miliar,” Petrus Reinhard Golose, menambahkan.
Dikatakan Petrus, pengungkapan kasus penyelundupan sabu ratusan kilogram yang melibatkan 8 warga negara asal Iran ini, merupakan pengembangan yang sudah lama.
Informasi yang diterima intelijen BNN RI kemudian dikembangkan dan melibatkan dari Bea Cukai.
Selanjutnya kapal digiring menuju dermaga di Dermaga Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan para tersangka ini merupakan kerja sama (BNN) dengan Bea Cukai RI yang melakukan pengawasan di perairan Indonesia.
Tim gabungan melakukan pengintaian ke jaringan mereka di perairan Samudera Hindia yang ombaknya 7 hingga 8 meter.
Hasil tes urine terhadap 8 WNA asal Iran tersebut menyatakan positif narkoba. “Patut diduga selain mengedarkan, mereka ini juga pengguna,” tegasnya.
Medan laut yang terkenal dengan gelombang tinggi menyulitkan operasi gabungan tersebut. Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Syarif Hidayat menyampaikan, daerah operasi di Samudera Hindia bukan perkara mudah.
“Ombaknya terkenal tinggi dan letaknya di Samudera Hindia berbatasan dengan Pulau Christmas. Ini tidak mudah karena sudah jauh dari selatan pulau Jawa,” kata Syarif.
Sabu sebanyak 309 paket ditemukan petugas berada di bawah mesin kapal itu. Hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut.
Kapal itu jenis kapal nelayan yang ditangkap oleh Kapal Patroli BC di perairan Samudera Hindia sekitar Perairan Semelu.
Berawal dari kecurigaan petugas, dimana keberadaan kapal nelayan dengan ABK warga negara Iran, tetapi tidak mengangkut ikan. Hasil dari pemeriksaan oleh BC dan (BNN) ditemukan diduga narkoba jenis sabu.
Sementara itu, dari informasi dihimpun kapal jenis pengangkut ikan itu ditangkap menggunakan Kapal patroli Bea Cukai, pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Kapal itu sandar di dermaga 2. Ada beberapa mobil yang masuk, dan terlihat mambawa beberapa karung yang diturunkan dari kapal. Informasi isinya sabu-sabu. Yang nangkap dari BNN,” ujar Rahmat, seorang security di Pelabuhan Indah Kiat Merak, saat ditemui Triberita.com, Kamis (23/2/2023) malam, pukul 19.30 WIB.
Reporter / Penulis: Daeng Yusvin
Editor: Riyan