Triberita.com | Cilegon Banten – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, meninjau pelayanan Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Terpadu) Kota Cilegon, Provinsi Banten, Senin (14/4/2025).
Dimyati memastikan, pelayanan pembayaran PKB dalam Program Penghapusan tunggakan PKB, tidak ada pungli, tidak ada percaloan dan tidak ada broker.
Dimyati mengatakan, pungli dan percaloan membebani masyarakat. “Pemerintah sudah memberikan keringanan, masyarakat jangan dibebani dengan praktik-praktik pungli dan percaloan,” kata Dimyati.
Di Samsat Cilegon, Dimyati mengamati satu persatu prosedur pelayanan pembayaran PKB. Sesaat setelah tiba di Samsat, Dimyati langsung melihat pelayanan gesek nomor rangka dan nomor mesin.
Kepada para Wajib Pajak (WP) Dimyati bertanya, apakah para WP mengalami kesulitan. “Kalau ada kendala, apalagi ada pungli, laporkan kepada saya. Kirim pesan langsung (DM) kepada akun medsos saya,” katanya.
Pesan serupa disampaikan kepada para WP di loket-loket pelayanan lainnya.
Usai meninjau, Dimyati mengatakan, secara umum, proses pelayanan pembayaran PKB berjalan lancar.
Dimyati menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas dari kepolisian, para pegawai, dan seluruh masyarakat yang telah turut serta mensukseskan Program Pembebasan Tunggakan PKB.
Dimyati juga menyampaikan apresiasi kepada Samsat Cilegon yang menerapkan prioritas pelayanan kepada ibu hamil, lansia, wajib pajak yang membawa anak, dan penyandang disabilitas.
Masyarakat antusias memanfaatkan Program Pembebasan Tunggakan PKB dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kepada Dimyati, seorang warga bernama Andra Sudirsan (49), menyampaikan langsung ucapan terima kasih.
“Senang ada pembebasan tunggakan, terima kasih Pak Wagub,” katanya.
Andra Sudirsan, warga Kampung Ciparay, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sudah menunggak pajak motor selama lima tahun.
Selama ini, Andra Sudirsan merasa terbebani dengan tunggakan tersebut. “Alhamdulillah, sekarang merasa ringan dengan adanya pembebasan tunggakan,” katanya.
Andra mengatakan, program tersebut benar-benar sangat membantu. Saat ini, ia merasa senang karena sudah melakukan balik nama kendaraannya.
“Alhamdulillah, pengurusannya lancar. Mulai dari proses gesek hingga mendapatkan plat nomor baru,” katanya.
Hal serupa dikatakan seorang Ibu hamil bernama Ifdatul Hayat (25), warga Kampung Kuban Gabus, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
“Terima kasih, sebagai ibu hamil saya didahulukan unuk mengurus pembayaran PKB sepeda motor,” katanya.
















