Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaPeristiwa

 Truk Dengan Motor Adu Kerbau di Pandeglang Banten, 1 Tewas 1 Luka Parah

605
×

 Truk Dengan Motor Adu Kerbau di Pandeglang Banten, 1 Tewas 1 Luka Parah

Sebarkan artikel ini
Kedua kendaraan yang Adu Kerbau di Jalan Raya Amd Lintas Timur, Link Baru, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2025. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Pandeglang Banten – Pengendara sepeda motor Honda CB 70 nomor polisi (nopol) A 5597 KE, meninggal dunia akibat tabrakan dengan mobil truk colt diesel nopol B 9675 BCB, di Jalan Raya Amd Lintas Timur, Link Baru, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dalam peristiwa kecelakaan maut atau Adu Kerbau itu, pengendara sepeda motor bernama Dedi Supriadi (57) meninggal dunia di tempat, dan 1 penumpang sepeda motor mengalami luka parah di kepala.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang Polda Banten IPDA Endin Arsudin mengatakan, peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor Honda CB 70 warna merah, benar ada terjadi, pada Selasa (4/2/2025) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Benar, telah terjadi kecelakaan antara mobil truk colt diesel dengan sepeda motor Honda CB 70,” ujar Endin.

Dikatakan Endin, peristiwa kecelakaan maut itu bermula saat pengendara sepeda motor Honda CB 70 melaju dari arah Kadubanen menuju Cipacung.

Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Raya Amd Lintas Timur, Link Baru, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, pengendara sepeda motor Honda CB 70 berusaha mendahului pengendara sepeda motor yang berada di depannya.

Kemudian, dari arah berlawanan muncul mobil truk colt diesel yang juga menyalip pengendara sepeda motor lain di depannya, sehingga kecelakaan pun tidak bisa dihindari.

“Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Honda CB 70 bernama Dedi Supriadi meninggal di tempat. Sementara penumpangnya bernama Neneng Rosita, mengalami luka-luka, dan keduanya dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang Polda Banten IPDA Endin Arsudin.

Endin mengimbau, kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk mentaati aturan dalam berlalulintas, serta tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga :  NU Jaringan Pemasok Ganja di Pandeglang Banten Diringkus, Polisi Amankan 709,15 Gram Ganja Siap Jual

“Saya mengimbau kepada pengendara kendaraan roda empat (mobil) maupun roda dua (sepeda motor), untuk tetap berhati-hati, karena keluarga menunggu di rumah,” pesan IPDA Endin Arsudin.

Facebook Comments