Triberita.com, Serang Banten – Seorang anak yang berinisial A (15), pelajar SMPN di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi pemukulan oleh beberapa warga, dan belum diketahui permasalahannya.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang anak sedang diintrogasi oleh belasan warga karena korban diduga telah mencuri sehingga warga memaksa korban untuk mengaku.
Tidak hanya introgasi, warga pun ada yang sempat memukul bagian wajah korban sehingga korban mengalami beberapa luka Lebam pada bagian wajah.
Agus, paman korban membenarkan kejadian penganiayan yang dialami oleh keponakannya tersebut.
“Benar, korban dipaksa mengaku oleh warga atas tuduhan pencurian. Bahkan saya pun sudah memberi tahukan kepada warga, agar warga jangan main hakim sendiri sebelum ada bukti yang pasti jika keponakannya telah mencuri,” kata, Agus saat dihubungi. Pada Jumat (28/7/2023).
Ia menjelaskan, karena kejadian penganiayan tersebut, keluarga sudah melaporkannya ke Polsek Cijaku.
Saya sudah serahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, biar penegak hukum yang memprosesnya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto Subroto mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan korban yang diduga sebagai korban penganiayaan oleh warga.
“Laporan sudah diterima, untuk langkah penanganannya sampai saat ini sedang kami tindak lanjuti,” ujar, Aam.
Ia menambahkan, korban sudah melakukan visum, dari hasil visum korban hanya mengalami luka memar.
“Dan untuk penangananya proses hukum sudah kami limpahkan penanganannya ke Unit PPA Polres Lebak,” ucapnya.