Triberita.com, Bogor – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan tujuh orang gangster (berandalan bermotor) yang hendak beraksi di wilayah Kandang Roda, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (30/7/2023), sekitar pukul 03.30 WIB dinihari.
Para anggota gangster ini berhasil diamankan pihak kepolisian yang sedang beroperasi. Saat mendapat informasi, Satuan Samapta yang sedang patroli, lalu menuju ke lokasi. Masyrakat dalam informasinya mengadu, adanya para pelaku gangster yang hendak beraksi.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan, keberadaan kelompok gangster ini diketahui atas informasi masyarakat. “Kami dapat informasi saat kami sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di sekitaran wilayah Cibinong. Atas informasi tersebut kami langsung menuju lokasi keberadaan para gangster tersebut,” katanya.
Kepolisian yang tiba di lokasi, berhasil mengamankan tujuh anggota gangster yang sedang berkumpul. Sementara itu beberapa orang gangster lainnya berhasil melarikan diri ketika anggota polisi mendekat ke lokasi. “Ada tujuh yang kami amankan. Yang lain kabur. Bahkan saat kami terlihat berada di lokasi, gangster yang baru datang, langsung balik dan kabur,” papar Iptu Yogi.
Dari para pelaku berhasil diamankan satu buah senjata tajam jenis pedang, delapan unit sepeda motor, ponsel hingga sebuah benda yang dijadikan sebagai jimat. “Ketujuh orang tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bogor,” pungkas IptuYogi Nugraha.