Triberita.com | Serang Banten – Kejaksaan Agung merotasi dan mutasi sejumlah 78 pejabat eselon II. Didik Farkhan Alisyahdi yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sejak 2023 lalu, kini dipromosikan sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Posisi Didik sebagai Kajati Banten akan digantikan oleh Siswanto. Diketahui, Didi Farkhan yang baru menjabat sebagai Kajati Banten pada tanggal 7 Februari 2023 lalu, menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang digantikan oleh Didik Farkhan Alisyahdi, menerima promosi menjadi Kajati Sulawesi Selatan. Acara serah terima jabatan dan pisah sambut digelar di aula Kejati Banten, pada Selasa (7/2/2023) malam, lalu. Prosesi pelantikan dilaksanakan di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Banten dari Didik Farkhan Alisyahdi kepada Siswanto tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 tahun 2024.
Surat keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia itu, dikeluarkan pada 21 Mei 2024.

















