Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta Raya

Ditlantas Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual

248
×

Ditlantas Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual

Sebarkan artikel ini

Pengendara yang melanggar lalu lintas dengan tilang manual maupun tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief Memberikan Keterangan Terkait Dengan Penerapan Kembali Tilang Manual. ( Foto: Sumber Polri)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief Memberikan Keterangan Terkait Dengan Penerapan Kembali Tilang Manual. ( Foto: Sumber Polri)

Triberita.com, Jakarta – Polisi melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas dengan tilang manual maupun tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,” ujar Latif dalam keterangannya dikutip, Pada Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut, Latif menambahkan bahwa penindakan melalui tilang elektronik tetap diberlakukan. Penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Istri Moeldoko Tutup Usia, Menkopolhukam Turut Hadir Kerumah Duka