Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaNewsPendidikan

Dua Kapolsek dan Kasat Samapta di Polda Banten Diganti, Ada Apa?

216
×

Dua Kapolsek dan Kasat Samapta di Polda Banten Diganti, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Triberita.com, Serang Banten – Dua Kapolsek dan Kasat Samapta di lingkup Polda Banten diganti. Mutasi jabatan yang dilakukan Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria, pada Kamis (27/4/2023).

Adapun Jabatan Kasat Samapta diserahterimakan dari Kompol Dadang Saepullah Wawansyah kepada IPTU Eka Jatnika. Selanjutnya, Kompol Dadang Saepuloh Wawansyah dimutasi sebagai pamen Polres Serang.

Kumudian Komisaris Polisi (Kompol) Suhara, sebagai Kapolsek Ciruas menggantikan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hasan Khan yang dimutasikan sebagai Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Banten.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Surono yang menjabat Kapolsek Cikeusal, menggantikan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Humaedi.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam sambutannya, mengatakan pergantian tiga kapolsek tersebut, menindaklanjuti Keputusan Kapolda Banten Nomor : KEP/294/III/2023/Tanggal 31 Maret 2023 dan ST/294/III/KEP/2023.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Polres Serang yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya selama berdinas di Polres Serang.

“Kepada pejabat yang baru saya mengucapkan selamat bergabung di Polres Serang, dan segera lakukan penyesuaian dengan memahami tugas dan tanggung jawab jabatan baru di lingkungan Polres Serang,” ujar Kapolres.

Dalam arahannya, Yudha meminta agar pejabat baru segera memahami tugas pokok dan meneruskan kebijakan kegiatan positif yang telah dilakukan pejabat lama.

“Teruskan kebijakan dan kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya,”terang Kapolres.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Wanita Pengusaha Galian C Ilegal Diamankan Polisi. Bagaimana Dengan Sejumlah Tempat Galian C di Kota Cilegon?