Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Dua Warga Diamankan karena Tebang Pohon di Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang Banten

265
×

Dua Warga Diamankan karena Tebang Pohon di Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang Banten

Sebarkan artikel ini
Batang pohon yang ditebang oleh kedua warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diamankan oleh aparat Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Polda Banten, sebagai barang bukti. (Foto : TNUK)

Triberita.com | Pandeglang Banten – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), mengamankan dua warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kedua warga tersebut, yakni Amirudin (61) dan Arsana (41), tertangkap tangan menebang pohon Kecapi di Blok Kubang Badak, Resor PTN Kopi, Seksi PTN Wilayah III Sumur.

Kedua pelaku, diketahui melakukan penebangan pohon di kawasan TNUK pada 21 Juni 2025, dan diserahkan ke Polsek Cimanggu dan kasusnya telah diproses di Pengadilan Negeri Pandeglang sesuai UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala Balai TNUK Ardi Andono, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Penebangan pohon, dapat mengganggu ekosistem TNUK yang merupakan habitat penting satwa dilindungi, termasuk Badak Jawa.

Balai TNUK telah berupaya melakukan pendekatan restoratif, namun karena pelanggaran berulang, tindakan hukum terpaksa diambil.

“Balai TNUK, juga sudah memberikan bantuan sembako kepada keluarga terdakwa sebagai bentuk kepedulian,” ujar Ardi Andono, Rabu (19/11/2025).

Selain penegakan hukum, Balai TNUK aktif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui berbagai program.

Adapun program tersebut, seperti bantuan ekonomi langsung, kelompok madu hutan, dan kelompok tani kemitraan konservasi yang melibatkan sekitar 1200 KK.

“Program “5 Pagar” (Ekonomi, Sosial, Budaya, Kehidupan, dan Pendidikan), juga dikembangkan untuk mendekatkan masyarakat dengan TNUK,” terangnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Warga Cipanas Lebak Banten Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Serang Babak Belum Dihajar Warga