Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Gunakan Visa Kerja, Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Haji via Bandara Soetta

380
×

Gunakan Visa Kerja, Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Haji via Bandara Soetta

Sebarkan artikel ini
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Tangerang Banten – Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama jajaran terkait, berhasil menggagalkan 10 orang yang diduga hendak berangkat haji secara illegal, alias menggunakan visa kerja. Mereka merupakan jemaah haji asal Banjarmasin.

Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama.

“Mereka akan berangkat menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4/2025).

Rombongan haji asal Banjarmasin ini, berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ada 10 orang yang hendak berangkat haji dengan visa kerja menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil. Ini ilegal,” sambung Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan.

Sipayung menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini, ketika menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya.

“Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan, karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang, terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut,ereka selanjutnya, diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Dari hasil pemeriksaan, ke 10 orang calon haji ilegal ini, mengaku akan ke Tanah Suci dengan didampingi pihak dari Travel KBG menggunakan visa kerja.

Baca Juga :  Panggung Kampanye Akbar Airin-Ade di Tangerang Ambruk Dihantam Hujan Angin, 2 Peserta Terluka

“Calon jamaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang,” ujarnya.

Facebook Comments