Triberita.com | Serang Banten – Sejumlah penghargaan diberikan kepada pekerja mulai dari bidang pelayanan publik, pencegahan stunting, hingga perlindungan anak.
Pelaksaan pemberian penghargaan oleh Gubernur Andra Soni bertepatan dengan HUT ke 25 Provinsi Banten, usai upacara di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Sabtu (4/10/2025).
Andra Soni mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi memperkuat kolaborasi pembangunan dan juga merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar semua pihak terus meningkatkan kontribusinya.
Adapun penghargaan yang diberikan, meliputi Satya Lencana Karya Satya periode Agustus 2025 kepada delapan orang aparatur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan masa kerja 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Selain itu, juga diserahkan penghargaan di bidang pelayanan publik, perlindungan perempuan dan anak, pencegahan stunting, hingga capaian kinerja pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah, lembaga, hingga masyarakat, memiliki peran penting dalam pembangunan Banten. Penghargaan ini, menjadi dorongan agar kolaborasi semakin kuat, utamanya dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Andra Soni.
Penghargaan juga diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang berhasil meraih penghargaan Lomba JDIH Award Kategori Dwi Tunggal peringkat II serta penghargaan penanggulangan TBC terbaik peringkat III.
Kemudian ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang memperoleh penghargaan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan Pemkab Tangerang yang meraih penghargaan kepala daerah dengan capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terbaik melalui Aplikasi ASIK.
Pemkot Kota Tangerang, juga mendapatkan penghargaan Lomba JDIH Award Kategori Eka Acalapati serta capaian intervensi penurunan stunting.
Sementara itu, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), meraih penghargaan Lomba JDIH Award Kategori Tri Buntara sekaligus capaian kinerja stunting.
Pemkot Cilegon, Pemkab Lebak, dan Pemkab Pandeglang turut memperoleh penghargaan di bidang pendidikan, lingkungan, dan perlindungan anak.
Selain penghargaan bagi pemerintah daerah, sejumlah individu juga menerima apresiasi dari gubernur Banten. Di antaranya penghargaan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan pencapaian ekspor tertinggi produk bubuk coklat dan pionir ekspor emping melinjo.
Selanjutnya, penghargaan bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) berprestasi tingkat provinsi, serta penghargaan bagi Duta Baca Provinsi Banten.
Pada kesempatan itu, Pemprov Banten bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, juga menyerahkan santunan jaminan sosial bagi pekerja rentan termasuk pekerja transportasi, nelayan, dan pengemudi ojek online.
Santunan jaminan kematian, diberikan kepada pekerja informal masing-masing senilai Rp 42 juta yang diberikan kepada para ahli waris almarhum Aam Roni sebagai juru parkir asal Kota Serang serta almarhum Lamhari yang bekerja sebagai ojek pangkalan asal Kabupaten Serang.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, melaporkan bahwa total manfaat klaim jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten periode Januari–September 2025 mencapai Rp 3,5 triliun untuk 265 ribu penerima manfaat. Bantuan beasiswa pendidikan, juga diserahkan kepada 5.912 siswa senilai Rp 25,5 miliar.
















