Triberita.com | Serang Banten – Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini, pukul 10.45 WIB.
“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD, Selasa (26/12/2023)
Jasad mantan Gubernur Papua Lukas Enembe disemayamkan di rumah duka dan Krematorium Sentosa Jakarta Pusat sebelum dikebumikan di kampung halaman Papua.
Peti jenazah Lukas Enembe tiba di rumah duka pukul 17.00 WIB, dihadiri kerabat serta karangan bunga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Generasi Muda Kosgoro berjejer di rumah duka tersebut. Jenazah Lukas Enembe rencananya akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/122023) malam.
Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemprov Papua untuk kepulangan jasad Lukas ke Papua menggunakan pesawat Rabu (27/12/2023) dini hari.
“Sudah pasti Rabu malam, karena penerbangan ke Papua biasanya pukul 00.00 WIB, dan tiba di Papua jam 07.00 atau jam 06.00,” kata Petrus di rumah duka kepada wartawan.
Sampai saat ini belum ada informasi pihak keluarga waktu tempat pemakaman
Untuk diketahui, Lukas Enembe menjalani sidang Tipikor dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe selama 10 tahun penjara, dan denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan 4 bulan, serta bayar uang pengganti Rp47,8 miliar.

















