Tribrita.com|Kabupaten Bekasi,- Seorang ibu muda Mega Suryani Dewi (24) dibunuh suaminya sendiri, Nando Kusuma Wardana (25) di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/9/2023) malam.
Tragisnya lagi, pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya itu dilakukan di dalam kontrakan dan diduga disaksikan kedua anaknya yang masih balita.
Pelaku sempat membersihkan korban dan ceceran darah di sekitar lokasi. Nando juga sempat mengantarkan kedua anaknya ke rumah mertuanya.
Jasad korban ditemukan tergeletak di kasur. Ibu korban adalah orang pertama kali yang menjumpai Mega dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Salah seorang warga sekitar lokasi, Jaelani mengatakan, pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat. Dia menduga, kasus pembunuhan ini terungkap lebih dari 24 jam.
“Saya samperin kemarin sama RT dan RW ternyata sudah banyak mobil polisi di TKP. Pelaku sudah di polsek juga,” kata Jaelani, Minggu (10/9/2023).
Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati mengatakan Nando (25) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, bahkan masih sempat memandikan jenazah istrinya itu.
AKP Rusnawati menyebut, jenazah korban sendiri ditemukan pada Minggu (10/9) setelah ibunda Mega mencarinya di kontrakannya. Kepada polisi, Nando mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati.
“Tersangka Nando dijerat dengan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 Ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT). Dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” kata Rusnawati di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (11/9).
Nando, suami sadis yang membunuh istri di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Pembunuhan itu bermula pada Kamis (7/9), sekitar pukul 22.00 WIB. Kasus ini baru dilaporkan oleh tersangka yang juga suami korban pada Sabtu (9/9) dini hari.
“Pada 9 September 2023, pukul 01.30 WIB dini hari, tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga, mengakibatkan korban meninggal dunia,” beber Rusnawati.
Polsek Cikarang Barat di-backup Polres Metro Bekasi kemudian melakukan olah TKP. Di lokasi, rumah kontrakan korban di Cikarang Barat, ditemukan jasad korban di atas kasur dan diselimuti handuk.
Ia menjelaskan, tersangka Nando membunuh korban karena merasa sakit hati dan juga faktor ekonomi.
“Motif sesungguhnya didasari oleh sakit hati. Jadi pelaku sakit hati dan didasari juga oleh faktor ekonomi. Jadi tidak ada pihak ketiga ya. Jadi Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban,” jelasnya.
Dijelaskan Rusnawati kembali, tersangka Nando sempat memandikan jenazah istri usai mmebunuhnya. Bahkan, Nando juga mencuci dan menjemur pakaian mendiang istrinya saat itu.
“Betul, pakaian dibersihkan dan seketika pelaku langsung membawa kedua anaknya ke rumah mertuanya atau ibu korbannya,” katanya.
Nando mengaku sempat kebingungan setelah membunuh istrinya itu. Hingga kemudian Nando meninggalkan jenazah korban di dalam kontrakan.
“Setelah itu pelaku kebingungan, setelah itu dia mengunci kamarnya dan meninggalkan mayat di dalamnya lalu pelaku pulang ke rumah orangtua kandungnya,” ujarnya.
Dalam kondisi kebingungan, Nando kemudian pergi ke rumah orang tuanya. Ia menceritakan peristiwa pembunuhan itu kepada orang tuanya.
“Di situ dia baru bercerita ke orang tua kandungnya, dan diantar kedua orang tuanya untuk mengakui perbuatannya,” tandasnya.

















