Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, Kombes Pol Henry Novika Chandra: Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT

288
×

Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, Kombes Pol Henry Novika Chandra: Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra. (Foto : Mabes Polri)

Triberita.com | Kupang – Sebagai bentuk respons tegas terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara resmi meluncurkan Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme, mulai 15 hingga 29 Mei 2025.

Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, bahwa aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok, yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT,” ujar Kabid Humas Henry

Polda NTT menyatakan, aksi premanisme kini menjadi salah satu prioritas penanganan Kamtibmas nasional, sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto

Menyikapi arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme.

“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT,” tegas Kabid Humas menirukan arahan Kapolri.

Pada pelaksanaan Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT, melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel dari Polda dan 726 personel dari jajaran Polres.

Selain itu, Polda NTT terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, guna memastikan keberhasilan operasi serta menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari preventive strike sebagai wujud perlindungan nyata dari pemerintah terhadap masyarakat NTT, demi mendukung visi besar Asta Cita Indonesia Emas 2045,” terang kata Kabid Humas.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka

Polda NTT, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang dialami atau disaksikan.

“Silakan laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center Polri di 110. Kami pastikan akan merespons cepat dan memproses tegas segala bentuk premanisme,” ujar Kabid Humas.

Polda NTT, juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah mendukung keberhasilan operasi ini melalui peran aktif menyebarkan informasi dan menciptakan kesadaran publik.

“Polda NTT terus berkomitmen hadir untuk melindungi masyarakat. Dengan kerja sama kuat, kita bisa wujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga NTT,” pungkasnya.

Facebook Comments