Scroll untuk baca artikel
triberita.com
BeritaJakarta RayaKriminalNarkoba

Pelaku Narkoba Ditemukan Tewas di KBB, Polda Metro Jaya ungkap 7 Polisi Ditetapkan jadi Tersangka

116
×

Pelaku Narkoba Ditemukan Tewas di KBB, Polda Metro Jaya ungkap 7 Polisi Ditetapkan jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Dul Kosim diduga dianiaya hingga tewas oleh sekelompok oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat kompres terkait pelaku narkoba ditemukan tewas, 7 polisi ditetapkan tersangka. (Foto: istimewah)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat kompres terkait pelaku narkoba ditemukan tewas, 7 polisi ditetapkan tersangka. (Foto: istimewah)

Triberita.com, Jakarta – Seorang pelaku narkoba diduga dianiaya hingga tewas oleh sekelompok oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro.

Polda Metro telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari sembilan oknum yang diduga terlibat.

Ada sembilan orang anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.

Anggota itu berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP, dan S. Namun, untuk anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.

Korban bernama Dul Kosim, warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tewas  dianiaya 9 anggota  Polda Metro Jaya dan jasadnya ditemukan di dasar jurang, wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dul Kosim sebelumnya diamankan aparat Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus Narkoba.

Ia kemudian tewas setelah dianiaya sejumlah aparat ke polisian saat pengembangan kasus Narkoba.

Dalam kasus ini, ada 9 orang polisi yang terlibat dalam tewasnya Dul Kosim alias DK. Dari sembilan orang tersebut, 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ada pun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Sementara, satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik dan satu  polisi lainnya berinisial S masih buron.

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Para pelaku dijerat pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, polisi menjerat para pelaku dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

Sementara untuk kasus pidananya, tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Baca Juga :  Malu Mendapat Lebel Tempat Maksiat, Warga Desak Pemerintah Tutup THM di Serang Banten

Jasad Dul Kosim Ditemukan di Dasar Jurang Kawasan Bandung Barat.

Jasad Dul Kosim sebelumnya ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (24/7/2023) lalu.

Selanjutnya, temuan mayat itu oleh sang sopir dilaporkan kepada masyarakat setempat, hingga akhirnya kabar tersebut sampai kepada pihak ke polisian.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tertelungkup dan di dekat mayat ditemukan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor  polisi B 6789 BJN, lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung.

Awalnya polisi menduga pria tersebut korban kecelakaan tunggal. Namun belakangan, pria tersebut ternyata korban penganiayaan sejumlah polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Kekerasan dilakukan ketika anggota yang terlibat sedang mendalami keterlibatan DK dalam kasus  narkoba.

“Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan  narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan  korban meninggal dunia,” kata Hengki kepada wartawan. Pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Saat ini pihaknya akan mendalami surat tugas yang dikantongi para oknum  polisi tersebut.

“Apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti. Kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif,” kata, Hengki.

Hengki menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna membuat kasus tersebut terang benderang.

“Yang jelas ini adalah delik materiil, ada akibat orang meninggal dunia. Oleh karenanya, penyidikan kita secara berkesinambungan,” ujarnya.

Terpisah, Soponyono selaku Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, mengungkap kabar tewasnya Dul Kosim diketahui keluarga setelah sejumlah anggota ke polisian mendatangi kontrakan korban.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Relawan Jokowi di Banten Terkait Kasus Rocky Gerung

Kedatangan anggota polisi untuk mengabarkan keluarga bahwa DK ditemukan sudah tak bernyawa di dasar jurang.

“Tahu-tahunya dikasih tahu petugas polsek setempat bahwa Dul Kosim kecelakaan dan posisinya ada di Bandung, gitu aja,” kata, Soponyono.

Facebook Comments
Example 120x600