Scroll untuk baca artikel


Banten RayaBeritaPolitik

Penipuan dan Calo Mengintai Peserta Tes PPPK Banten Agar Waspada

161
×

Penipuan dan Calo Mengintai Peserta Tes PPPK Banten Agar Waspada

Sebarkan artikel ini

Calon PPPK Pemprov Banten formasi teknis tahun 2022, untuk tidak percaya terhadap siapapun yang menawarkan jasa untuk meloloskan di PPPK

Triberita.com, Serang Banten – Penting, namun hampir terlupakan, yaitu permintaan dan pesan Kepala BKD, Nana Supiana untuk sesi akhir tes Calon PPPK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dilaksanakan pada hari Selasa (21/3/2023) lalu.

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana meminta, Calon PPPK Pemprov Banten formasi teknis tahun 2022, untuk tidak percaya terhadap siapapun yang menawarkan jasa untuk meloloskan di PPPK.

“Jumlah peserta Calon PPPK Pemprov Banten untuk tenaga teknis yang mengikuti tes sebanyak 1.022 orang. Saya menghimbau untuk waspada modus penipuan menjanjikan kelulusan,” ujar Nana untuk calon PPPK.

Kata Nana, proses seleksi Calon PPPK Pemprov Banten untuk tenaga teknis dilakukan secara ketat, dengan menggunakan metode CAT. Dengan demikian, tidak ada celah untuk mengubah perolehan nilai peserta.

Terlebih, lanjut Nana, penilaian terhadap Calon PPPK Pemprov Banten dilakukan secara ketat oleh Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

Bahkan, penilaian dilakukan dengan menggunakan rumus yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Jangan percaya jika ada oknum yang mengaku bisa membantu meluluskan menjadi PPPK. Proses seleksi PPPK ini ketat,” tegas Nana.

Kata Nana, setelah tahapan tes selesai. Para Calon PPPK Pemprov Banten cukup berdoa sambil menunggu pengumuman kelulusan.

“Jika tahapan tes sudah dilalui, selanjutnya berdoa dan pasrahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga lulus dan diterima menjadi PPPK,” katanya.

Selebihnya menurut Nana, jika ada informasi yang perlu di konfirmasi, datang ke BKD Provinsi Banten.

“Datang ke Kantor BKD Banten, sampaikan aspirasinya. Itu lebih baik, dari pada mengadu kepada orang yang tidak bertanggung jawab, hawatirnya dimanfaatkan untuk berbuat kejahatan,” katanya.

Sebelumnya pada Senin (20/3/2023), Nana menjelaskan, ada 1.022 peserta Calon PPPK tenaga teknis formasi 2022 yang harus mengikuti tes. Dari jumlah tersebut, 989 orang memilih mengikuti tes di Gedung BKD Provinsi Banten.

Baca Juga :  Update, Kapolri Ungkap Sebab Kebakaran Pipa Pertamina Plumpang Koja Jakarta Utara, Benarkah Karena Kesalahan Teknis?

Kemudian 20 peserta memilih mengikuti tes di BKN Pusat Jakarta, 1 orang di Kantor Regional, 1 di BKN Yogyakarta, 1 di Kantor Regional Dua BKN Surabaya, 6 di Kantor Regional Tiga BKN Bandung, 1 di Kantor Regional VII BKN Palembang, 1 di UPT BKN Semarang, dan 3 di UPT BKN Lampung.

“BKD hanya fasilitas. Semua panitianya dari BKN,” ujar Nana.

Calon PPPK tersebut bersaing untuk bisa lolos menjadi PPPK formasi yang dibutuhkan, sebanyak 55 orang.

Formasi tenaga teknis di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 55 formasi sesuai penetapan Menpan-RB nomor 819 tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Banten tahun 2022.

Untuk diketahui, sebelumnya warga Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, menjadi korban dijanjikan diterima menjadi Pegawai PPPK di Provinsi Banten, asal menyiapkan sejumlah uang.

Seorang warga bernisial Mar, warga Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, adalah salah satu korban penipuan rekrutmen PPPK di Provinsi Banten.

Korban memberikan sejumlah uang sekitar Rp 85 juta kepada oknum berinisial Yud, yang diduga oknum ASN pada BPBD Provinsi Banten, dan menjanjikan bisa menjadi pegawai Pemprov Banten.

Korban Mar, menjelaskan, Ia sehari-hari berjualan alat-alat tulis kantor, dan oknum Yud sering belanja ATK.

“Kami sudah saling mengenal, karena itu saya percaya dengan Pak Yud, saat menjanjikan bisa diterima menjadi tenaga PPPK di Provinsi Banten, asalkan menyediakan sejumlah uang. Pak Yud, juga mengatakan ada 5 kuota yang dibutuhkan,” terangnya.

Menurut Mar, uang sebesar Rp 85 juta diserahkan kepada Yud, melalui transfer sekitar bulan Juni 2022.

“Hingga akhir tahun 2022, Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi tenaga kerja PPPK di Pemprov Banten, sampai sekarang tidak ada,” ujar Mar.

Baca Juga :  Breaking News! Sebuah Warung Hangus Terbakar di Sukatani Bekasi

Merasa menjadi korban penipuan, meminta bantuan kepada Rudi Suhaemat, untuk mendampingi dalam melakukan somasi kepada Yud untuk segera membalikan sejumlah uang yang diterima.

Korban lain dalam rekrutmen PPPK di Pemprov Banten, juga dialami Mang Ajid (60), warga Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Menurut Mang Ajid, ia berulangkali didatangi seseorang yang menjanjikan bisa memasukan kerja di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Saya memiliki seorang anak lulusan Sekolah keperawatan tahun 2021, dan hingga kini masih belum bekerja. Maka ketika ada oknum, dan mengaku dekat dengan keluarga penguasa di Provinsi Banten, saya senang dan percaya. Oknum tersebut meminta Rp 250 juta. Tapi, saya baru memberikan uang sebanyak Rp 35 juta,” terang Mang Ajid.

Facebook Comments
Example 120x600