Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana: BPR dan BPRS Harus Permudah Pelayanan Masyarakat Kecil

260
×

Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana: BPR dan BPRS Harus Permudah Pelayanan Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini
Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana saat menghadiri acara Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Tentrem Jakarta, Kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis tanggal 30 Januari 2025. (Foto : Kominfo Banten)

Triberita.com | Serang Banten – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), harus mempermudah pelayanan terhadap masyarakat kecil. BPR dan BPRS, kata Nana, harus bisa menjadi garda terdepan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap Nana Supiana usai menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Tentrem Jakarta, Kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2025) kemarin.

Menurut Nana, keberadaan BPR/BPRS harus memberikan kontribusi nyata dalam membantu perekonomian masyarakat melalui pemberian pinjaman modal yang mudah diakses dengan tingkat suku bunga yang rendah.

“Termasuk juga memberikan peran, bagaimana masyarakat kecil diajarkan entrepreneur, edukasi serta pendampingan termasuk pemasaran produk UMKM-nya. Sehingga peran BPR/BPRS tidak sebatas pada pinjaman modalnya saja,” ujarnya.

Menurut Nana, secara umum, kondisi operasional dan keuangan BPR/BPRS di Provinsi Banten cukup baik, seperti BPR di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain, terlebih posisi Provinsi Banten merupakan daerah strategis.

“Ini penting sebagai salah satu contoh praktik baik dari model pengembangan kelembagaan BPR dan BPRS,” jelasnya.

Oleh karena itu, BPR/BPRS harus bersiap dalam menghadapi tantangan jaman, baik dari sisi kelembagaannya, SDM serta teknologi informasinya sehingga setara dengan Bank umum lainnya.

“Dengan begitu, maka BPR bisa menjangkau daerah pelosok untuk mengantisipasi praktek-praktek Pinjol,” harapnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tuntut Revisi UU Desa, Ribuan Kades se-Indonesia Unjukrasa di Gedung DPR RI