Triberita.com, Depok – Polres Metro Depok mencatat setidaknya ada 63 kejadian atau potensi tawuran sepanjang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan ratusan orang pelaku.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan pihaknya mengamankan 367 orang pelaku tawuran. Setiap malamnya, tim patroli mendapati tiga insiden tawuran.
“Total periode tersebut ada 63 kali kejadian tawuran. Jadi kalau dikalkulasikan dalam satu malam bisa dua sampai tiga terjadi adanya potensi tawuran yang berhasil dicegah ataupun yang sudah terjadi,” ungkap Ahmad Fuady saat konferensi pers, Jumat (14/4/2023).
Lebih lanjut Fuady menjelaskan, para pelaku yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar dengan rentan usia remaja. Mereka tergabung dalam kelompok atau membuat semacam geng.
“Jadi ada yang namanya (geng) original, ada yang namanya poncol, ada yang namanya gengster batu dan sebagainya, ini ada 23 kelompok,” ujarnya.
“Kemudian asal sekolah ini dari berbagai macam sekolah, tapi mayoritas adalah SMA, SMK dan sederajat, itu kurang lebih ada 141 orang. Kedua pelakunya adalah SMP, usianya paling banyak antara 16-19 tahun,” sambungnya.
Selain mendapat sanksi disiplin, Kapolres menambahkan ada beberapa pelaku harus diproses secara pidana. Mereka dipidana karena menyebabkan lawannya luka berat hingga tewas.
“Yang kita proses itu karena terlibat di dalam tawuran dan mengakibatkan korban mengalami luka berat. Jadi ini sesuai dengan komitmen kita dan perintah dari Bapak Kapolda Metro Jaya, apabila mengakibatkan korban jiwa maka komitmen kita porses secara pidana,” tukasnya.

















