Triberita.com | Tangerang Banten – Yunihar, Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Arsin bin Asip, yang kini namanya populer di berbagai media, mengungkapkan bahwa kliennya sudah dua kali memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus pemalsuan penerbitan SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Diketahui, Arsin sebelumnya sangat ramai dibicarakan publik bagaikan artis. Kades ini diduga terlibat dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Kabupaten Tangerang.
“Asip, selaku Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, telah memenuhi panggilan Bareskrim sebanyak dua kali, guna memberikan keterangan berkaitan dengan penerbitan tujuh sertifikat hak milik (SHM). Dan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB),” kata Yunihar di Tangerang, Sabtu kemarin.
Ia menerangkan, pemenuhan dua panggilan dari tim Bareskrim Polri tersebut dilakukan sejak pemanggilan pertama yakni pada tanggal 6 dan 13 Februari 2025 lalu.
“Panggilan pertama pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dan panggilan kedua pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025,” katanya.
Yunihar menyebut, selama proses pemeriksaan oleh penyidik, kliennya hanya ditanya perihal adanya dugaan pemalsuan dalam tahapan penerbitan SHGB/SHM di perairan pantura Tangerang.
Selain itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut, Arsin hanya mendapat tiga pertanyaan dan dijawab atau memberi keterangan sesuai apa yang diketahui dan sebenar-benarnya oleh kliennya itu.
“Berikutnya bahwa klien kami sangat siap mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani oleh Mabes Polri. dan kami sangat siap akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan hingga proses peradilan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Kades Kohod juga mengungkapkan alasannya kliennya tidak hadir dalam penggeledahan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari 2025. Pasalnya saat proses itu kliennya tengah berada di luar kota.
“Beliau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10, meninggalkan rumah pergi tentunya kegiatan tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod,” ujarnya.
Yunihar membantah, bila Kades Arsin pergi hingga ke Singapura untuk melarikan diri sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

















