Triberita.com | Tangerang Banten – Jasad sopir taksi online korban perampokan dan pembunuhan di Tangerang Banten, MR (35), warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berhasil ditemukan tim SAR Gabungan.
Korban MR (35), sopir taksi online yang dirampok dua penumpangnya di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berada sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan mengatakan, jasad korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara.
Diketahui, korban MR berprofesi sebagai driver taksi online Gocar. Diduga korban dihabisi didalam mobil, pada Kamis (24/4/2025) dinihari.
Kemudian, tubuh korban dibuang ke Kalibaru di wilayah Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang oleh dua pelaku, yakni IT alias Jefri dan NH alias Dayat.
“Unsur yang terlibat dalam proses pencarian, terdiri dari Kantor SAR Jakarta, Polsek Teluk Naga, Polres Tangerang, Koramil Teluk Naga, dan Damkar Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
“Kita juga menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Juga dompet berisi identitas korban yang berlumur darah,” sambung Kapolres Metro Tangerang Kota.
Dikatakan Zain, aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan. Keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain, yakni satpam RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.
Di tengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi, korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak empat tusukan.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saat akan transaksi menjual mobil kepada orang lain dan ternyata merupakan anggota polisi.
“Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama kasus ini,” katanya.
Zain menjelaskan, setelah membunuh dan menguasai kendaraan, pelaku berupaya menjual mobil korban.
“Kedua pelaku membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah kompleks pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” beber Zain.
Kombes Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor.
“Apabila mengetahui ada yang mencurigakan dan mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” pesan Zain.
















