Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Wali Kota Tangerang bersama Wakil Wali Kota dan Sekda Awali Bersepeda di Hari Bebas Kendaraan Bermotor

313
×

Wali Kota Tangerang bersama Wakil Wali Kota dan Sekda Awali Bersepeda di Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tangerang Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota Maryono dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, mengawali gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan instansi Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten, dengan bersepeda. (Foto : Humas Pemkot Tangerang)

Triberita.com | Tangerang Banten – Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan instansi Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang resmi diterapkan dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi setiap hari Jumat.

Hal itu, untuk mencegah penurunan kualitas lingkungan akibat pencemaran polusi udara dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor disambut kompak pegawai yang berbondong-bondong ke kantor dengan berjalan kaki sampai memanfaatkan transportasi umum.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor diterapkan, setelah Wali Kota Tangerang Sachrudin, menerbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025.

Pemkot Tangerang mewajibkan semua pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor di lingkungan instansi Pemkot Tangerang setiap Jumat.

“Kami bersama semua pegawai, setiap hari Jumat akan menerapkan Hari Kendaraan Bebas Bermotor. Manfaatnya sangat besar. Langkah ini bisa mengurangi polusi udara, mengurangi kemacetan, bahkan memasifkan penggunaan transportasi umum di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, Jumat (3/10/2025).

Sebagai bentuk sosialisasi, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Maryono dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, mengawali gerakan ini dengan bersepeda bersama sekaligus meninjau sejumlah fasilitas publik serta kondisi lingkungan sekitar.

“Ini adalah kontribusi ASN sebagai abdi negara untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan warga. Dengan cara sederhana ini, kita sudah ikut menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah lingkungan,” katanya.

Selain itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin berharap, penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat berjalan konsisten untuk mengurangi potensi pencemaran udara secara lebih maksimal.

“Saya berharap keputusan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini, bisa terus dilaksanakan secara lebih masif atau bahkan mampu menginspirasi masyarakat untuk bersama-sama peduli mengurangi polusi udara di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Bupati Hengky Resmikan Mal Pelayanan Publik, Peluang Usaha di Bandung Barat Terbuka Lebar