Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Sejumlah 55 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terpilih pada Pemilu 2024, dilantik dan diambil sumpah jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (05/09/2024).
Informasi yang dihimpun Triberita.com jumlah wakil rakyat Kabupaten Bekasi meningkat, dari periode sebelumnya yang hanya berjumlah 50 anggota DPRD. Penambahan lima anggota DPRD baru berasal dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusuf Taupik, mengungkapkan sebagian besar anggota legislatif periode 2024 – 2029 diisi oleh wajah baru dari berbagai kalangan, baik pengurus partai hingga mantan jurnalis.
Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pukul 14.00 WIB, 55 anggota legislatif itu akan dilantik disaksikan para perangkat daerah, perwakilan organisasi massa, dan instansi lainnya.
“Tim pelantikan terdiri dari para kepala bagian, sub koordinator juga kita libatkan,” jelas E.Yusuf Taufik dalam keterangannya.
Menurutnya, bertambahnya lima anggota legislatif mengharuskan penambahan ruangan, kursi, dan meja untuk kebutuhan paripurna. Pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Hendri Agustian.
“Karena ada agenda lain di Pengadilan Negeri Cikarang, sehingga digeser jadi jam 14.00 WIB,” tambahnya.

















