Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

9.051 PPPK Pemkab Bekasi Dilantik, Bupati Ade Kuswara: Tunjukkan Kinerja Terbaik sebagai Birokrat

412
×

9.051 PPPK Pemkab Bekasi Dilantik, Bupati Ade Kuswara: Tunjukkan Kinerja Terbaik sebagai Birokrat

Sebarkan artikel ini
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan Penghargaan Penghargaan sebagai Instansi Pertama di Wilaya Kerja Kantor Regional 3 BKN yang Menyelesaikan Proses Pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 kepada Pemkab Bekai yang diterima Bupati Ade Kuswara Kunang, pada pelantikan CASN di Plaza Pemda Bekasi, Rabu (26/3/2025).

Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melantik dan mengambil sumpah jabatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (26/3/2025).

Sebanyak 9.051 pegawai yang dilantik tersebut, adalah PPPK Tahap 1 yang telah  melalui tahapan panjang sejak oktober 2024 hingga Maret 2025. Rinciannya,  5.220 orang tenaga teknis, 421 orang tenaga Kesehatan, dan 3.410 orang tenaga guru.

Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Ade menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik.

“Jabatan ini harus disyukuri dengan kerja profesional, penuh tanggung jawab, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat,” ucap Ade.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kungan menyerahkan SK kepada PPPK. Pemkab Bekasi.

Pada kesempatan tersebut Ade meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,  tidak boleh ada pengangkatan tenaga Non-ASN atau Honorer baru di perangkat daerah.

Hal ini, kata dia, sesuai dengan regulasi yang telah berlaku sejak tahun 2005 hingga diatur lebih lanjut dalam UU ASN Tahun 2023.

“Oleh karena itu, kepala perangkat daerah harus memastikan kepatuhan terhadap aturan ini dalam proses penataan Tenaga Non-ASN,” tegasnya.

Kemudian, Bupati melanjutkan, kepada PPPK yang telah dilantik, diharap bisa menunjukkan kinerja terbaik, sebagai bagian dari birokrasi yang profesional. jangan berhenti belajar dan terus tingkatkan kompetensi, karena tantangan dalam pelayanan publik kini semakin dinamis.

“Kabupaten Bekasi memiliki populasi yang besar, sehingga pelayanan birokrasi harus semakin akurat, efisien, dan transparan. Saya berharap PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas serta menjunjung tinggi nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi Di Karawang 

Bupati juga berpesan kepada para PPPK agar menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan tetap menjaga semangat kerja, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan.

“Sekarang kalian bukan lagi tenaga honorer, tetapi sudah menjadi ASN-PPPK dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diakui secara resmi. Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Ade pun mengimbau kepada tenaga Non ASN yang belum lolos dalam seleksi PPPK, agar bersabar.

“Tidak hanya itu, saya juga ingin menyampaikan pesan kepada tenaga Non-ASN yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK tahap 1 agar tetap bersabar. Karena Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengusulkan skema PPPK paruh waktu setelah Seleksi PPPK Tahap 2, untuk memberikan solusi terbaik,” ucapnya.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada BKN, Panitia Seleksi Daerah, dan semua pihak yang telah mendukung terlaksananya proses seleksi ini. semoga para pppk yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik  dan bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” sambung Ade.

Arahan terakhir Bupati Ade, dirinya tak lupa mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Di penghujung Bulan Ramadan yang penuh berkah ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” tutur Ade.

Ade juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan melakukan perjalanan mudik, semoga diberikan kelancaran dan keselamatan hingga kembali ke Kabupaten Bekasi dengan sehat dan selamat.

“Sehingga dapat kembali mengabdi bagi Kabupaten Bekasi yang kita cintai ini,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa dari total 9.051 PPPK yang dilantik, terdiri atas 421 tenaga kesehatan, 3.420 tenaga guru, dan 5.520 tenaga teknis. Para PPPK yang telah dilantik juga langsung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar dapat segera menjalankan tugasnya di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga :  S, Terduga Teroris di Tangerang Pedagang Kopi Keliling Dikenal Dermawan

“Dengan status resmi sebagai ASN-PPPK, mereka mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik. Kami berharap mereka dapat bekerja optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Endin.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menata tenaga honorer sesuai dengan mekanisme seleksi PPPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK yang telah diangkat dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan publik, sejalan dengan semangat “Bangkit, Maju, Sejahtera” yang menjadi visi pembangunan daerah.

Facebook Comments