Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaPemilu2024Politik

Resmi, DPD PKS Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Karawang

214
×

Resmi, DPD PKS Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Karawang

Sebarkan artikel ini

DPD PKS Karawang bersama para kader dan relawan, melakukan konvoi dari kantor DPD Partai PKS Karawang menuju kantor KPU Karawang

Para kader dan relawan Partai PKS melakukan konvoi dari kantor DPD menuju kantor KPU Karawang. (Foto: Andika)
Para kader dan relawan Partai PKS melakukan konvoi dari kantor DPD menuju kantor KPU Karawang. (Foto: Andika)

Triberita.com, Kabupaten Karawang – Secara resmi DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karawang, mendaftarkan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Karawang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.

Mulai pukul 08.00 WIB, jajaran pengurus DPD PKS Karawang bersama para kader dan relawan, melakukan konvoi dari kantor DPD Partai PKS Karawang menuju kantor KPU Karawang.

Ketua DPD Partai PKS Karawang, H. Budiwanto mengatakan hari ini Partai PKS serentak mulai dari DPP, DPW, DPD mendaftarkan calon anggota legislatif ke KPU.

Para kader dan relawan Partai PKS melakukan konvoi dari kantor DPD menuju kantor KPU Karawang. (Foto: Andika)
Para kader dan relawan Partai PKS melakukan konvoi dari kantor DPD menuju kantor KPU Karawang. (Foto: Andika)

“Hari ini DPD Partai PKS Karawang, menyerahkan 544 berkas persyaratan dari 50 orang Bacaleg untuk enam Daerah Pemilihan,” ucap. H. Budiwanto saat Konferensi pers di kantor KPU Karawang, Pada Senin (8/5/2023).

Di kesempatan ini, H. Budiwanto menegaskan, “pada Pemilu legislatif 2024, DPD Partai PKS menargetkan 12 kursi, mudah-mudahan target tersebut dapat terealisasi, dan Partai PKS dapat memenangkan Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pelaku Penyerang Polsek Cipayung Ditetapkan Sebagai Tersangka