Triberita com ǀ Kabupaten Bekasi – Untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Samsat Kabupaten Bekasi membuka layanan di Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Aeon Mall Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dibuka pada hari Selasa (28/5/2024).
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengungkapkan, Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen teguh untuk terus meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu upayanya yakni dengan memperbanyak loket pelayanan dengan mendirikan gerai Samsat di pusat-pusat keramaian.
“Diantaranya mendirikan Gerai Samsat di Aeon Mall Deltamas lantai F2, Gerai Samsat ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan,” ucapnya, Rabu (29/5/2024).
Fajar menjelaskan, dibukanya gerai Samsat di Aeon Mall merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan, untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, sehingga warga Cikarang Pusat dan sekitarnya tidak perlu datang ke Kantor Samsat Induk, tapi cukup datang Aeon Mall Deltamas.
“Untuk membayar pajak kendaraan bermotor warga Cikarang Pusat dan sekitarnya tidak perlu ke Samsat Induk, cukup ke Aeon Mall,” ujarnya.
Selain di Aeon Mall, lanjut Fajar, Gerai Samsat juga sudah dibuka di beberapa wilayah diantaranya, di Ruko Thamrin Tambun, Samsat Outlet Cibarusah, Kecamatan Setu serta Samsat Outlet Babelan.
“Semua ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya.
Dirinya berharap, keberadaan Gerai Samsat di Aeon Mall Deltamas ini menjadi solusi bagi pemerataan pelayanan yang terjangkau oleh seluruh wajib pajak, termasuk dalam upaya mengurangi kesulitan jarak tempuh.
“Warga tidak usah jauh-jauh datang ke Kantor Samsat Induk yang berada di Jalan Industri, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,” sambungnya.
Dengan kemudahan pelayanan pajak kendaraan yang profesional, modern dan terpercaya ini akan memberi manfaat dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta prosesnya pun tidak terlalu lama, hanya menunggu 5 sampai 10 menit sudah selesai.
“Karena pajakmu adalah untuk membangun Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

















