Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

Ketum GMI Kritik Penggantian Nama Jembatan Muaragembong jadi Dani Ramdan, Diduga Ada Unsur Politik

542
×

Ketum GMI Kritik Penggantian Nama Jembatan Muaragembong jadi Dani Ramdan, Diduga Ada Unsur Politik

Sebarkan artikel ini
Jembatan Kuning yang ada di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, yang akan diganti nama memakai nama eks Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Foto : Jeje)

Triberita com | Kabupaten Bekasi- Terkait deklarasi bersama yang telah sepakat untuk menganugerahkan mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai Bapak Pembangunan Muaragembong dan memberikan nama eks Jembatan Kuning menjadi ‘Jembatan Dani Ramdan’, di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Senin (19/82024).

Penganugerahan nama Dani Ramdan menuai kritik keras dari Ketua Umum Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) Riden Bahrudin.

Riden mengatakan, pembangunan jembatan kuning menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2019, saat Bupati Bekasi dijabat oleh Neneng Hasanah Yasin, bukan Dani Ramdan yang saat itu Pj Bupati Bekasi.

“Itu kan jembatan bukan dibangun pada masa jabatan Dani Ramdan, melainkan pada zaman Neneng Hasanah Yasin, kok bisa nama jembatan diganti nama Dani Ramdan,” ucap Riden kepada awak media.

Riden menegaskan, dengan digantinya nama jembatan kuning di Muara Gembong, dirinya akan mempertanyakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi prihal tersebut. Pasalnya, menurut dia, penggantian nama baik itu bangunan, jalan, jembatan atau lainnya yang menggunakan APBD itu harus ada persetujuan DPRD.

“Harusnya ada kajian dari DPRD Kabupaten Bekasi atas penggantian nama jembatan kuning menjadi nama Dani Ramdan, kami akan mempertanyakan perihal tersebut ke DPRD sampai tuntas,” ujarnya.

Riden menambahkan ada unsur politik didalam deklarasi tersebut, melihat masa tugas Dani Ramdan yang berakhir pada 14 Agustus 2024 dan adanya rencana Dani Ramdan maju di Pilkada Serentak 2024.

“Jelas Dani Ramdan bukan lagi sebagai Pj Bupati Bekasi saat hadir dalam deklarasi tersebut, ini jelas ada unsur politik yang terkandung dalam deklarasi itu, pasalnya Dani Ramdan berniat maju di Pilkada 2024,” tegas dia.

Baca Juga :  NU Menjadi Perekat Persatuan di Tengah Masyarakat

“Kami juga mempertanyakan ASN dan para Kepala Desa se-Kecamatan Muaragembong yang hadir dalam acara tersebut, karena kami anggap mereka sudah tidak netral lagi, kami akan laporkan hal tersebut kepada pihak terkait,” sambungnya.

Riden berharap nama jembatan tersebut kembali diubah menjadi nama para tokoh Kabupaten Bekasi. GMI akan mengawal sampai tuntas hingga benar-benar nama jembatan tersebut diganti.

“Kami (GMI) akan mengawal sampai tuntas, nama jembatan di Muara Gembong harus diubah kembali, harus memakai nama tokoh Kabupaten Bekasi yang telah berjuang, bukan nama orang yang sekarang ingin maju di kontes Pilkada. Kami akan mengawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Facebook Comments