Scroll untuk baca artikel
Jawa BaratKriminalPembunuhan

Perwira Polisi Inisial T Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

684
×

Perwira Polisi Inisial T Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.

Triberita.com | Subang – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang mendatangkan tersangka baru.

Kali ini seorang perwira polisi berinisial T, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Penyebab si perwira ditetapkan sebagai tersangka, lantaran dia dengan sengaja melakukan pengurasan bak mandi di TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan, sehingga menghambat penyelidikan, Kamis (12/9/24)

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan Ipda T, menguras bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Akibat perbuatan itu, terjadi perubahan atau perusakan TKP yang menyebabkan terganggunya proses penyelidikan.

“Sejauh ini hasil penyelidikan sementara yang kami temukan untuk tersangka T ini, dia melakukan upaya untuk menguras bak mandi, itu adalah upaya dia untuk menemukan siapa tersangkanya pada saat itu, dan tentu menemukan barang bukti yang dapat menguatkan siapa tersangkanya,” kata Jules, Rabu (11/9/2024).

“Jadi pada saat itu dia murni adalah untuk mencari tersangka. Jadi saat ini yang kami temukan seperti itu, namun tidak menutup kemungkinan,” imbuhnya.

Namun, lanjut Jules, inisiatifnya itu justru menjadi petaka. Menguras bak mandi di TKP membuat penyidik kesulitan mencari barang bukti pelaku pembunuhan.

“Jadi pada saat itu dia murni adalah untuk mencari tersangka. Jadi saat ini yang kami temukan seperti itu, namun tidak menutup kemungkinan,” ucapnya.

Jules menyebut, polisi akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan T dengan tersangka lain yang kini sedang dalam proses hukum. Ipda T pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak.

Baca Juga :  Polairud Banten Gelar Rekonstruksi Temuan Mayat di Pantai D'88 Cinangka

“Kalaupun ada keterkaitan, keterlibatan dari tersangka dalam upaya memang sengaja menutupi untuk menghalangi terungkapnya kasus ini, tentu akan kami proses,” ujarnya.

“Saat ini sudah kami awali, kami lakukan proses bahwa yang bersangkutan kami kenakan kasus menghalangi atau merintangi proses tersebut,” tandasnya.

Facebook Comments