Triberita com ǀ Kabupaten Bekasi – Polsek Cabangbungin mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. Motor itu disita saat giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) beberapa waktu lalu. Pengembalian motor tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, Senin (7/10/2024).
Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni mengungkapkan, OKJ ini adalah bagian dari pihak Kepolisian untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Dan motor yang kami kembalikan ke pemiliknya adalah motor sitaan saat gelar OKJ. Saat OKJ, si pengendara meninggalkan motornya ketika jajaran Polsek Cabangbungin sedang melaksanakan giat OKJ di jembatan Ciherang,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap ada tindakan yang mencurigakan. Hal ini guna membantu pihak Kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Cabangbungin khususnya dan umumnya wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Kepada masyarakat agar selalu waspada serta melaporkan kepada pihak Kepolisian, apabila melihat tindakan yang mencurigakan,” pesannya.
Pemilik sepeda motor, Dewi Agus Tirnuman (30th) warga Jalan Jati Pulo RT 09 RW 08, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.
“Terimakasih kepada jajaran Polsek Cabangbungin, yang telah mengembalikan motornya yang telah dicuri beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Dewi berharap, upaya pemberantasan kejahatan jalanan lebih ditingkatkan lagi, agar masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Ia sangat berterimakasih, karena pengembalian motornya tidak dipungut biaya sama sekali.
“Pihak Kepolisian agar lebih meningkatkan lagi giat operasinya, agar masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi,” tandasnya.
Pada penyerahan sepeda motor tersebut, Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni hadir didampingi Wakapolsek IPTU B. Silaban serta Kanit Reskrim IPDA Syafei.

















