Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

Rakor Muspika Cibitung Kabupaten Bekasi, Camat: Mari Komitmen Bersama Jaga Anak-anak Kita

286
×

Rakor Muspika Cibitung Kabupaten Bekasi, Camat: Mari Komitmen Bersama Jaga Anak-anak Kita

Sebarkan artikel ini
Rakor Kecamatan Cibitung Komitmen bersama Tiga Pilar, Pihak Sekolah, Pihak Keluarga dan Lingkungan se-Kecamatan Cibitung , Camat Cibitung Encun Sunarto dan Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald.(Foto: Jeje)

Triberita com | Kabupaten Bekasi – Aksi kriminal jalanan makin hari makin menjadi, seperti tawuran, begal, gengster, bahkan di bulan suci Ramadan ini aksi perang sarung sering terjadi. Maraknya aksi kejahatan jalanan tersebut membuat resah masyarakat. Bahkan yang membuat miris lagi para pelaku aksi tersebut adalah anak-anak remaja, yang seharusnya di bulan suci Ramadan ini di isi dengan melakukan hal-hal yang positif.

Menyikapi aksi kejahatan jalanan yang makin brutal dan sangat meresahkan, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertemakan ‘Komitmen Bersama Tiga Pilar, Pihak Sekolah , Pihak Keluarga, dan Lingkungan se Kecamatan Cibitung, Stop kejahatan di Jalan, Stop Tawuran, Stop Perang Sarung, jaga anak-anak kita jangan sampai jadi korban dan pelaku kejahatan’.

Rakor tersebut juga menghadirkan Pemerintah Desa (Pemdes), Karang taruna (Katar), dan para guru SMP dan SMA, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Cibitung. Acara digelar di aula kantor Kecamatan Cibitung, Rabu (20/3/2024).

Dalam kesempatan itu Camat Cibitung Encun Sunarto menjelaskan, bahwa rapat ini untuk membahas aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak yang masih sekolah, yang aksinya kini makin brutal dan sangat meresahkan masyarakat.

Camat Cibitung Encun Sunarto (Foto : Jeje)

“Dari beberapa kejadian yang viral di Media Sosial (Medsos), yang membuat kita semua berkumpul di sini,” ucap Camat Cibitung Encun

Encun menekankan bahwa kondisi ini benar-benar urgent, yang mestinya anak-anak ada di rumah, mengisi bulan suci Ramadan dengan mengaji, dan ibadah lainnya. Justru yang ada, mereka di jalanan berkumpul dengan teman-temannya, yang pada akhirnya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Akibat game di handphone, dan juga salah pergaulan, akhirnya mengundang, ada saja yang terjadi, yang disebut perang sarung, yang terjadi di underpass Cibitung, dan memakan korban,” terangnya.

Baca Juga :  Opening Cremony Kapolres Cup 2023 Resmi Digelar

Oleh karenanya, lanjut Encun, tiga pilar ini untuk melakukan peningkatan intensitas pengamanan, melakukan patroli bersama unsur TNI-Polri, dan juga Pemerintah Desa, dan RT dan RW untuk selalu melakukan siskamling.

“Anak-anak yang pukul sepuluh malam masih keluyuran, kita cegat dan kita suruh pulang, jangan main di jalan. Karena memang waktu puasa ini dijadikan kesempatan anak-anak untuk berkumpul main game, dengan alasan nunggu sahur, setelah itu alasan bangunin orang sahur, yang sahur dibangunin mereka malah berantem,” ujarnya.

“Dan pada akhirnya ini tugas kita semua, tugas Pemerintah, tugas Sekolah, tugas TNI-Polri, tugas Pemerintah Desa, RT dan RW, tugas Keluarga untuk menjaga anak-anak kita,” sambung Encun.

Sementara itu ditempat yang sama Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, unsur Muspika Cibitung berkumpul di sini dalam rangka mengantisipasi kejahatan-kejahatan jalanan, yang sekarang lebih dikenal dengan perang sarung yang dilakukan oleh anak-anak kita di bulan Ramadan ini.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.(Foto: Jeje)

“Beberapa kejadian yang telah terjadi, kejahatan jalanan yang mengakibatkan luka-luka, bahkan sampai merenggut nyawa,” ungkap Kapolsek Cikarang Barat.

Dijelaskannya, ketika orang tua tidur tenang istirahat di rumah, ternyata anaknya lagi keluyuran.

“Hasil pemeriksaan saya, ternyata anak-anak ini kurang sentuhan dari orang tuanya, pukul sepuluh malam diizinkan keluar, nongkrong di kafe, di kontrakan temannya, setelah itu janjianlah mereka di sosial media melalui Whatsapp, Facebook saling nantang. Mungkin awalnya hanya ingin bermain mengisi waktu, berkumpul, nongkrong dengan teman-temannya,” paparnya.

Perang sarung ini, Kapolsek menjelaskan, sudah dimodifikasi, yang sudah diisi batu, besi, dan bila dijebretkan akan mengakibatkan luka, bahkan ada yang membawa senjata tajam (Sajam), dan membawa sajam dikenai Undang-undang darurat, apalagi buat melukai sampai merenggut nyawa orang lain.

Baca Juga :  PEPARDA VI JAWA BARAT 2022 Kabupaten Bekasi Diprediksi Akan Menjadi Juara Umum

“Ketika anaknya ditangkap Polisi, orang tua datang dan memohon dengan alasan anaknya masih sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama saling menjaga anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan, bersama-sama kita jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“TNI-Polri tidak bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, ini tugas kita semua untuk menjaga anak-anak kita,” pungkasnya.

Facebook Comments