Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

9868
×

Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Sedangkan untuk pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan dan pengawas TPS sesuai jadwal yang ditetapkan Bawaslu.

– Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari hingga 16 November 2024.
– Penyerahan daftar penduduk pemilih potensial pemilih 24 April hingga 31 Mei 2024.
– Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 31 Mei hingga 23 september 2024.

Berikut tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
– Pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan calon 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.

– Pengumuman pendaftaran Pasangan calon 24 hingga 26 Agustus 2024.

– Pendaftaran Pasangan calon 27 hingga 29 agustus 2024.

– Penelitian persyaratan calon 27 Agustus hingga 21 September 2024.

– Penetapan Pasangan calon 22 September 2024.

– Pelaksanaan kampanye 25 September hingga 23 November 2024.

– Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.

– Dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November hingga 16 Desember 2024.

Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama 3 hari setelah penetapan Pasangan calon terpilih, sesuai ada tidaknya permohonan hasil pemilihan.

Demikian artikel tentang jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, bagi calon KPPS siap-siap, meski saat ini rekapitulasi masih berjalan.

Facebook Comments
Baca Juga :  ICW minta Presiden harus Memberhentikan sementara Firli sebagai Pimpinan KPK