Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Resmi Dilantik Jadi Sekda, Kemampuan Deden Diuji dalam Memanage Birokrasi Banten

444
×

Resmi Dilantik Jadi Sekda, Kemampuan Deden Diuji dalam Memanage Birokrasi Banten

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Andra Soni saat melantik Deden Apriandhi Hartawan resmi menjadi Sekda Banten di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Sah! Deden Apriandhi Hartawan secara resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif, pada Rabu (9/7/2025).

Deden Apriandi Hartawan, dilantik sebagai Sekda Provinsi Banten oleh Gubernur Andra Soni, di pendopo Gubernur Banten.

Pelantikan Deden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, sejumlah pejabat pemerintah pusat, Forkopimda Provinsi Banten, Bupati dan Walikota se Provinsi Banten, Sekda se Provinsi Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Banten, para pejabat di lingkungan Pemprov Banten, serta tamu undangan lainnya.

Diketahui, sebelum menjadi Sekda, secara definitif, Deden sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan) Banten. Kemudian sempat merangkap sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. Terakhir merangkap sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten.

Dalam sambutannya, Gubernur Andra meminta Deden untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati.

“Saya minta Pak Sekda untuk bersama saya dan Pak Wagub mewujudkan cita-cita Banten maju, adil, merata dan tidak korupsi.” tegas Andra.

Salah seorang yang turut menghadiri undangan Gubernur, nampak aktivis Banten Uday Suhada. Menurutnya, secara personal, sosok Deden sudah lama dekat dengan Gubernur Andra, yakni saat Andra menjabat Ketua DPRD Banten.

“Kedekatan secara personal ini menjadi salah satu modal bagi Pak Deden untuk menterjemahkan berbagai kebijakan Pak Gubernur. Karena itu Pak Deden harus menjunjukkan kemampuannya dalam memanage birokrasi. Sehingga pelayanan yang dilakukan terhadap rakyat Banten  bisa lebih profesional dan terhindar dari praktek korupsi.” kata Uday.

Menurutnya, tidak boleh ada lagi dikotomi antar dinas mata air dan dinas air mata.

Baca Juga :  Investor Frustrasi: 9 Tahun Upaya Bangun Subang Mall Terganjal Birokrasi dan Pergantian Kepemimpinan

“Kini saatnya berkolaborasi antar SKPD dan para pihak lainnya. Dan kuncinya ada di Sekda sebagai orang nomor satu di lingkungan ASN Pemprov Banten” tuturnya.

Facebook Comments