Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Tumpul ke Atas: Publik Kritik Lambannya Polres Metro Bekasi Usut Kasus Elit

331
×

Tumpul ke Atas: Publik Kritik Lambannya Polres Metro Bekasi Usut Kasus Elit

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM GBR, Iday Sumirat.(Foto: Rossi)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi dinilai lamban dalam menangani laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno dari PDI Perjuangan terhadap Fandy.

Akibatnya, Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun Aktivis pun bermunculan, menyatakan sikap kekecewaan serta menyayangkan Kinerja dari Polres Metro Bekasi.

Publik menilai, aparat Polres Metro Bekasi, khususnya pada penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Anggota DPRD, tumpul. Dugaan ini cukup mendasar karena Nyumarno dikenal di masyarakat Bekasi, adalah seorang yang berjuluk Sultan Cikarang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menepis tudingan bahwa penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berjalan di tempat, bahkan sampai saat ini penyidikan masih terus berlangsung.

“Nggak mandek, on proses,” ujar Kombes Pol Sumarni, di kutip dari pemberitaan media (12/1/2026).

Selain itu, Kanit Resmob Iptu Eko Tinus Aprilianto juga menjelaskan bahwa pihak terlapor Nyumarno telah diperiksa di Polres Metro Bekasi,

Isu mangkir panggilan pemeriksaan yang selama ini ramai jadi perbincangan dikalangan masyarakat dibantah oleh Iptu Eko Tinus Aprilianto, pihaknya menyatakan bahwa Nyumarno telah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa.

“Info aktual hanya pihak penyidik, semua perkembangan sudah di update ke PH dan korban,” terangnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh Triberita, Senin (12-01-2026).

Terpisah, menanggapi Kanit Resmob Iptu Eko Tinus Aprilianto Ketua LSM GBR, Iday Sumirat memberikan Aplaus terhadap kinerja pihak penyidik.

Namun dirinya menyayangkan, pengungkapan kebenaran atau penangkapan Anggota Dewan DPRD Nyumarno, sang pelaku pengeroyokan ini terbilang hanya jalan di tempat.
Pasalnya, sudah 2 bulan dari pelaporan, pihak penyidik hanya masih memeriksa saksi – saksi dan belum jelas kelanjutannya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi: Dua Tersangka Distributor Narkotika Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara Denda 1 Miliar

“Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat bekasi, ada apa dengan Polres Metro Bekasi, apakah tidak berani menangkap Anggota Dewan?  Yang sudah jelas melakukan pemukulan dan pengeroyokan bersama teman – temannya.,” ungkap Iday.

Iday juga menilai Polres Metro Bekasi terlalu lamban dan cenderung tidak tegas atau tidak berani dalam mengambil tindakan penanganan kasus yang melibatkan kalangan elit di Kabupaten Bekasi.

“Bisa kita lihat kasus yang sudah terbilang lama seperti halnya kasus  NPCI, Oknum AEZ dan dugaan  Pengeroyokan yang dilakukan Oknum DPRD Kabupaten Bekasi, semuanya masih berjalan lambat, ini Polres Metro Bekasi ada apa?,” tanya Iday.

Dirinya berharap Kapolres Metro Bekasi yang baru, Kombes Pol Sumarni, bisa segera menuntaskan kasus tersebut.

“Mudah mudahan Kapolres yang baru bisa tegas, presisi dan tidak takut tekanan ataupun tidak mudah untuk disuap oleh pihak manapun,” harapnya.

“Dan saya butuh pembuktian, bukan pepesan kosong,” cetusnya.

Selain itu, Iday menambahkan , dirinya juga berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk bisa ikut mendorong ke Polres Metro Bekasi supaya segera dilakukan P21.

“Kan sudah jelas dari bukti, seperti hasil visum, saksi dan CCTV atau rekaman vidio, kenapa sampai sekarang  masih belum ada tersangka. Karena itu, saya juga  berharap  kepada pihak Kejari Kabupaten Bekasi supaya ikut mendorong ke Polres Metro Bekasi untuk segera dilakukan P21,” tandasnya.

Facebook Comments