Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaNarkoba

Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah, Polres Metro Bekasi Tangkap Tujuh Tersangka

222
×

Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah, Polres Metro Bekasi Tangkap Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memberikan keterangan pers kepada wartawa terkait pengungkapkan jaringan peredaran narkoba dengan total nilai barang bukti mencapai Rp387 juta.(Foto: Istimewa)

Triberita.com |Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan total nilai barang bukti mencapai Rp387 juta. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi selama satu bulan terakhir.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustifa menyampaikan, narkotika tersebut, kebanyakan diedarkan oleh para pelaku yang rata-rata berusia produktif, antara 20 hingga 31 tahun.

“Jika ditotal, nilai barang bukti ini mencapai lebih dari Rp387 juta. Sebagian dari mereka masih berstatus mahasiswa dan pelajar,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Minggu, (14/9/2025).

Sebanyak tujuh tersangka, lanjut Kapolres, berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR telah ditangkap. Mereka diamankan di sejumlah wilayah, mulai dari Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Utara, hingga Karawang Barat.

“Para pelaku berusia antara 20 hingga 31 tahun. Mereka berprofesi sebagai mahasiswa, pelajar, dan ada juga yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 88,8 gram, ganja 1,5 kilogram, tembakau sintetis 68,08 gram, cairan sinte 137,36 mililiter, bibit sinte 67,46 gram, serta 2.206 butir obat jenis tramadol dan hexymer.

Dengan total barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan operasi ini telah menyelamatkan sedikitnya 8.750 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Facebook Comments
Baca Juga :  Perumda Tirta Rangga Subang Tingkatkan Kinerja Manajemen Perbaikan Tata Kelola Berkelanjutan