Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaPemerintahan

154 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bekasi Dilantik Pj Bupati Dani Ramdan

306
×

154 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bekasi Dilantik Pj Bupati Dani Ramdan

Sebarkan artikel ini
154 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bekasi Dilantik Pj Bupati Dani Ramdan.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 154 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Supriyadi, Asda III Joharul Alam, Kepala BKPSDM Endin Samsudin, serta Plt Kepala Inspektorat Sutisna dan jajaran Perangkat Daerah Se Kabupaten Bekasi yang bertempat di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (25/03/2024).

Dalam sambutannya, Dani Ramdan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dalam mengisi kekosongan jabatan baik secara mutasi maupun promosi.

“Dengan jabatan baru ini diharapkan seluruhnya dapat memiliki semangat baru, motivasi yang lebih kuat, dan kinerja yang lebih baik dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Dani menjelaskan, selain mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena pensiun, pelantikan ini juga sebagai penyegaran dari organisasi. Ia berharap, pejabat baru punya semangat lebih tinggi, motivasi kuat, dan kinerja yang lebih bagus.

Sebelum melaksanakan pelantikan ini, Dani Ramdan mengaku telah melakukan prosedur terlebih dahulu mulai dari kajian oleh tim penilai kinerja dan assessment yang hasilnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan, setelahnya baru bisa mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis.

Dalam prosedur tersebut, kata dia, juga diperiksa satu persatu kelengkapan administrasi, persyaratan teknis, dan kompetensi individu, hingga hasil akhirnya terdapat 154 pejabat yang dapat dilantik.

“Dalam perjalanannya banyak yang keluar masuk berganti karena ditemukan ada persyaratan yang kurang memenuhi, sehingga ini hasil akhir yang bisa kita putuskan,” ujarnya.

Ukuran kinerja yang nantinya dinilai pada jabatan baru tersebut, lanjutnya, yakni terkait penyerapan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan setiap rupiah yang digunakan dapat tepat sasaran. Selain itu, setiap kegiatan yang dijalankan harus tetap mengacu pada prioritas-prioritas yang telah ditentukan.

Baca Juga :  PJU Mati Jadi Kendala Pengendara, Minim Penerangan Pemicu Kejahatan di Kabupaten Bekasi

“Teknisnya adalah ukuran kinerja kita yang paling awal adalah penyerapan anggaran yang berkualitas, lalu output, outcome, dan dampaknya harus nyata dan terwujud. Kedua, fokus tetap pada prioritas-prioritas yang sudah kita tetapkan,” tandasnya.

Facebook Comments