Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi bersama tiga pilar wilayah hukum Muaragembong melaksanakan patroli wilayah di wilayah hukum Polsek Muaragembong, Minggu (24/3/2024) dini hari, pukul 02.15 WIB.
Kegiatan ini untuk menjaga dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) di bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah. Patroli menjelang saat sahur dilaksanakan sesuai protap. Aparat pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan Sahur On the Road.
Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto mengungkapkan, kegiatan patroli gabungan 3 pilar ini mengantisipasi tindak kejahatan dengan sasaran pekat (penyakit masyarakat), tindak pidana 3c (Curas, Curanmor dan Curat).
“Kemudian tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang mengganggu kamtibmas. Serta menghimbau pada anak anak muda agar tidak melaksanakan giat Sahur on the Road,” kata Bagus.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto bersama anggota jajaran Mapolsek, TNI serta Satpol PP Kecamatan Muaragembong.
“Guna menjaga keamanan wilayah, khususnya wilayah hukum Muaragembong, kami, tiga pilar, dari pihak kepolisian bersama TNI dan Satpoll PP Kecamatan Muaragembong melakukan patroli gabungan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan,” ungkap Kapolsek Bagus
Hal ini, lanjut dia, untuk menjaga dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah dan meningkatkan patroli wilayah.
“Ada pun sasaran kami seperti 3 c, Curat, Curas, Curanmor, dan mengantisipasi tawuran remaja seperti perang sarung dan kejahatan jalanan lainnya ,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, langkah antisipasi aksi tawuran terus dilakukan, seiring dengan himbauan kepada anak anak muda agar tidak melakukan Sahur on the Road, dan segera pulang ke rumah masih masing agar tidak menjadi sasaran aksi kejahatan jalanan.
“Upaya preventif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Dalam hal ini pun peran aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling yang sudah terbentuk di wilayah hukum Muaragembong,” pungkasnya.

















