Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Warga Kampung Gempol Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi memasang sepanduk yang bertuliskan ‘Bank Emok Bank Keliling dan Renternir Dilarang Masuk’.
Bukan tanpa alasan spanduk itu dipasang dalam ukuran cukup besar. Hal itu juga atas arahan dari pihak Pemerintah Desa. Pasalnya, bank-bank tersebut berupaya membujuk dan merayu warga agar mau menjadi nasabahnya dan meminjam sejumlah uang dengan bunga cukup tinggi.
Terlebih saat Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri nanti, sudah pasti sasarannya adalah warga yang membutuhkan dana untuk berlebaran. Hal ini jelas membuat warga menjadi resah.
Seperti diungkapkan salah satu warga Kampung Gempol Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Rojak.
Tokoh pemuda Tambelang ini mengatakan, pemasangan sepanduk ini untuk mengantisipasi warganya agar tidak terjerat Bank Emok dan Bank Keliling. Terlebih, kata dia, beberapa waktu lalu pernah ada warga terjerat hutang Bank Emok sampai menjual rumahnya
“Saya hanya antisipasi aja agar warga kita jangan sampai terjerat Bank Emok tersebut, karna sudah ada kejadian akibat bank tersebut sampe menjual rumah,” ujar Rojak kepada Triberita, Rabu (13/3/2024).
Namun demikian diakui Rojak, untuk saat ini di kampungnya tidak ada korban dari Bank Emok atau rentenir.
Meski begitu, Rojak tetap mengingatkan kepada warganya agar tetap tidak tergoda dengan pinjaman seperti itu.
“Kebetulan di wilayah saya tidak ada yang terkena dampak dari pinjaman seperti itu. Kalu bisa jangan sampai ada warga yang terkena atau tergoda untuk meminjam uang dari Bank Emok, Bank Keliling atau rentenir,” pungkasnya.

















