Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaMudik Lebaran 2024

Ditinggal Mudik, Warga Bekasi Bisa Titipkan Kendaraanya di Polsek dan Koramil Gratis

427
×

Ditinggal Mudik, Warga Bekasi Bisa Titipkan Kendaraanya di Polsek dan Koramil Gratis

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi Bersama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Dandim 0509 Letkol Inf Danang Waluyo Rabu 3 April 2024 (Foto: Gareng)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, tidak perlu lagi khawatir meninggalkan kendaraan bermotor. Pasalnya, seluruh Polsek dan Koramil di Wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis selama mudik lebaran kali ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Kapolres menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disebutkan, bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.

“Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di polres, polsek, kodim dan koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor,” jelas Twedi usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (3/4/24).

Twedi menegaskan, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya hanya dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. Twedi juga menyebut layanan penitipan motor ini gratis, tidak dipungut biaya.

Kata Twedi, persyaratan tersebut guna memudahkan dalam pendataan serta menghindari terjadinya masalah pada saat pengambilan kendaraan usai mudik lebaran.

“Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya,” sebutnya..

Lebih lanjut, dirinya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman, aman dan selalu dalam berada dalam pengawasan.

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik.

Baca Juga :  Cerita Pilu di Bulan Ramadhan, Banjir Kembali Merendam Rumah Warga Cikarang 'Saya Pasrah' 

Danang menambahkan, dengan adanya penitipan kendaraan ini, diharapkan membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik lebaran.

“Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal,” katanya.

 

Facebook Comments