Triberita com | Kabupaten Bekasi – Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi akan digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekapitulasi tersebut adalah hasil pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa-desa yang dilaksanakan pada hari Rabu (14/2/2024) lalu.
Informasi yang didapat Triberita, rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 akan digelar hari ini pukul 13.00, di antaranya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangbahagia, yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Karangbahagia, Selasa (20/2/2024).
Saat di wawancara awak media ketua PPK Karangbahagia, Imron saat membenarkan hal itu, insyaallah hari ini kami sudah siap melaksanakan rekapitulasi, sesuai arahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi,
“Kami sebagai PPK sudah siap, baik secara logistik, sarana, maupun prasarana untuk pleno rekapitulasi suara pemilu hari ini,” bebernya.
“Kami juga sebagai PPK kata Imron, sudah mengundang para saksi, yang sudah menyerahkan mandat kepada kami (PPK), dan itu kami kumpulkan dan kami konfirmasi. Dan mereka para (saksi) dengan pasti mengatakan siap, dan itu merupakan mandat,” terangnya.
Imron juga menjelaskan, pleno rekapitulasi penghitungan suara ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2024.
“Jadi kami menggunakan C1, hasil yang akan di pampang di papan pleno. Dan kami akan menggunakan tiga panel, satu desa satu panel, agar pleno berjalan lancar, aman dan kondusif, kami gunakan tata tertib,” ungkap Imron.
Dijelaskannya, setelah pleno rekapitulasi suara selesai, hasilnya akan kami kirim ke KPUD.
“Harapannya, tolong untuk yang menyaksikan pleno rekapitulasi, agar bisa tertib dan bersama-sama menjaga keamanan,” tandasnya.

















