Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaPemilu2024Politik

Kuasa Hukum Caleg Golkar Kabupaten Bekasi Desak Bawaslu Tindak Tegas PPK Pebayuran

363
×

Kuasa Hukum Caleg Golkar Kabupaten Bekasi Desak Bawaslu Tindak Tegas PPK Pebayuran

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin memakai peci Hitam saat memberikan percakapan pada Simpatisan H Sarim dari Partai Golkar pada Minggu 17 Maret 2024 Di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi (Foto: Yusup)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Sejumlah massa dari simpatisan caleg Partai Golkar memprotes kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang dinilainya tidak tegas. Hal ini terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran pada rekapitulasi penghitungan suara calon legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Massa pun merangsek masuk ke Kantor Bawaslu, Minggu (17/3/2024) pukul 14:23 WIB, untuk menemui pejabat Komisioner Bawaslu, sehingga terjadi kericuhan. Para simpatisan menyebutkan Bawaslu lambat menangani kasus yang sudah dilaporkan terkait dugaan kecurangan Pemilu di Kecamatan Pebayuran.

Fahmi salah satu Kuasa Hukum Caleg dari Partai Golkar menegaskan, pihaknya mendesak kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi bersikap tegas terhadap PPK Pebayuran.

“Saya meminta kepastian kepada Bawaslu, dan jangan memperlambat. Karena, hasil keputusan di KPU Kabupaten Bekasi sudah mendesak waktunya,” ucap Fahmi di ruang rapat Kantor Bawaslu.

Kuasa Hukum H. Sarim caleg Partai Golkar, Nursiam saat memberikan keterangan kepada awak media.(Foto: Yusup)

Permasalahan di Kabupaten Bekasi, lanjut dia, harus diselesaikan di Kabupaten Bekasi. Pihaknya meminta agar rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan PPK Pebayuran agar dihitung ulang.

“Pada hari ini juga, saat ini juga saya meminta Bawaslu Kabupaten Bekasi merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Bekasi hasil rekapitulasi segera dihitung ulang,” ucap Fahmi.

Hal senada dikatakan Nursiam Bacam, yang juga Kuasa Hukum Caleg Partai Golkar, yang mengungkapkan bahwa Ketua Bawaslu tidak terlihat, dan hilang seakan ditelan bumi.

“Saya terus mendesak Bawaslu, sekarang ini saya juga tidak tau Ketua Bawaslu kemana, hilang seakan ditelan bumi,” ucap Nursiam.

“Bahwa PPK Pebayuran sudah sah melakukan kecurangan, dan saya juga masih tetap menunggu hasil keputusan KPU Kabupaten Bekasi pada sore ini,” sambungnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin yang menemui simpatisan caleg Partai Golkar tersebut menjelaskan, dirinya siap mengawal para simpatisan Partai Golkar pada pleno KPU besok Senin 18 Maret 2024 di Hotel Harper Cikarang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Pendemo Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Tapi Wajib Lapor

“Saya akan kawal bapak-bapak dan simpatisan yang sudah berjuang untuk rapat pleno KPU Kabupaten Bekasi yang akan digelar besok Senin 18 Maret 2024 di Hotel Harper Cikarang,” ujar Khoirudin.

Facebook Comments