Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Kampung Bersih Narkoba. Kegiatan dilaksanakan di Perum Regensi 2, tepatnya di Aula Gedung Rw 18 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/11/2024).
Hadir dalam deklarasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang,
Wakasat Resnarkoba AKP Soemantri, Lurah Wanasari, Ketua Rw18, Bhabinkamtibmas Wanasari, Babinsa Wanasari, dan para Ketua RT, Rw 18 Kel Wanasari.
Kasat Resnarkoba pada kesempatan itu menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu program yang dilaksanakan Polres Metro Bekasi, kata Kasat Resnarkoba, adalah menciptakan Kampung Bersih Narkoba. Langkah ini sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bekasi.

Selain Deklarasi Komitmen Bersama Kampung Bersih Narkoba, Kompol Yulianto menjelaskan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian Tong Sampah kepada warga.
“Tong sampah bantuan ini diberikan agar dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat sampah organik dan hidroponik,” kata Kompol Yulianto Timang.
Tak hanya itu, pada acara deklarasi juga dilakukan pemasangan Spanduk Posko Kampung Bersih dari Narkoba.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajarannya agar mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari mendukung program Presiden Prabowo. Asta Cita ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Kapolri.

















