Triberita.com | Kabupaten Bekasi,- Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berganti, Dwi Astuti Beniyati, kini dia memimpin korps Adhyaksa di Kabupaten Bekasi, menggantikan Ricky Setiawan Anas.
Proses pergantian pimpinan Kejari tersebut digelar melalui acara malam pisah sambut yang berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (2/11/2023).
Diketahui, dalam pergantian ini, Ricky meninggalkan perkara. Diantaranya, terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL.
Baru-baru ini, Kejari menetapkan seorang pengusaha perempuan berinisial RS sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa gratifikasi terkait proyek pemerintah.
Keterlibatan RS dalam memberikan gratifikasi itu berupa dua unit mobil Pajero dan BMW kepada oknum pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi (SL).
Menanggapi hal ini, Dwi Astuti mengatakan, meski sudah berganti kepala institusi, pihaknya memastikan kasus tindak pidana korupsi pemberian dugaan gratifikasi atau suap tersebut akan terus berlanjut.
Dwi menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan perkara yang belum rampung selama kepemimpinan Kejari sebelumnya. Kendati itu, dirinya terlebih dahulu akan mempelajarinya.
“Saya akan melanjutkan ya apa yang sudah dilakukan pak Ricky. Namun saya pelajari terlebih dahulu,” kata Dwi usai pisah sambut didampingi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan.
Dikatakannya kembali, dirinya mengaku, sudah mengetahui soal duduk perkara yang diduga melibatkan oknum pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi
”Ya saya sudah mengetahui. Kalau tidak salah sudah ada yang ditahankan ya,” ujarnya.