Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

Alokasi Ketahanan Pangan Anggaran Dana Desa Karangsari Bekasi Diduga Disalahgunakan Kades

430
×

Alokasi Ketahanan Pangan Anggaran Dana Desa Karangsari Bekasi Diduga Disalahgunakan Kades

Sebarkan artikel ini
Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Buyung.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bahwa setiap Desa mendapat bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat sebagai penunjang dan Pembangunan Desa. Disisi lain, anggaran tersebut sudah memiliki pos-pos tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Buyung mengatakan bahwa salah satunya Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan ketahanan pangan yang menjadi prioritas bagi Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai bentuk pemulihan pasca pandemi COVID-19, penanganan dan pemulihan ekonomi sangat penting bagi masyarakat desa. Hal tersebut harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.

“Saya menduga program ini hanya dirasakan oleh keluarga atau saudara dari Kepala Desa, bahkan ada beberapa Desa yang bahkan tidak ada realisasi nya” ungkapnya.

Menurutnya, ketahanan pangan yang dianggarkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebesar 20 persen dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Selama dua tahun program ini berjalan di desa saya (Karangsari), saya belum pernah melihat warga dilibatkan atau diberikan program ketahanan pangan. Ini yang menjadi dugaan kuat saya realisasi program fiktif atau hanya dirasakan oleh pejabat desa, ini jelas KKN,” katanya.

Di sisi lain, menurut Buyung, program ketahanan pangan banyak disalahgunakan dan dimanipulasi oleh oknum-oknum Kepala Desa, sehingga realisasi nya tidak dirasakan masyarakat. ARB menduga adanya praktek KKN di lingkungan desa terkait program ketahanan pangan, baik realisasi yang tidak tepat sasaran dan bahkan hanya program fiktif.

“Saya juga meyakini masih banyak desa yang melakukan praktek yang sama terkait program ketahanan pangan, dan saya juga meyakini bukan hanya Kepala Desa yang terlibat tapi ada oknum oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang bermain mata terkait laporan pertanggungjawaban. Di era sekarang foto kolam lele, kambing, dan ternak itu banyak di media sosial,tinggal download jadi LPJ,” terangnya.

Baca Juga :  Dihantam Angin puting beliung puluhan rumah warga rusak berat

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke beberapa desa dan kecamatan terkait, mempertanyakan realisasi program ketahanan pangan yang berdasarkan Peraturan Kemendes PDTT anggaran nya 20 persen dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Dalam waktu dekat ini setelah data investigasi sudah lengkap saya akan menindak lanjuti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait praktek KKN di desa-desa yang kami duga,” tutupnya.

Facebook Comments