Triberita.com, Karawang – Dua Pelaku begal sadis diwilayah Kabupaten Karawang berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Karawang.
Kapolres Karawang Melalui Waka Polres Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, saat melakukan Konferensi Pers dihalaman Sat Reskrim Polres Karawang, tersangka pelaku begal motor yang menewaskan seorang pemuda berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim. Jumat (3/3/2023).
“Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pelarian dibeberapa wilayah, pelaku ditangkap di daerah Rawamerta Karawang tanpa perlawanan,” kata Prasteyo.
Lebih lanjut Waka Polres Karawang menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara berkomplot dengan komplotannya geng motor Bad Boy, kerap kali melakukan aksi kejahatannya di Wilayah Perkotaan Karawang.
“Dalam melakukan aksinya, para pelaku terhitung sadis, dimana pelaku tidak segan segan melukai targetnya,” jelasnya.
Para tersangka berinisial FA (19) berprofesi sebagai pekerja lepas di Karawang dan pelaku FCF, adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian yang digunakan tersangka.
“Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam pasal 170 ayat 2 KHUP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Kompol Prasetyo.
Diketahui Korban berinisial GL (19) terkena sabetan celurit dipinggangnya, GL tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, Tutupnya.