Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Sejumlah Warga Cikarang Selatan menggeruduk kios penjual minuman keras (miras) di Jln. Inspeksi Kalimalang Kp. Tegal Gede RT 08/03 Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa Dini Hari (30/4/2024) Pukul 00:25 Wib.
Kejadian ini berawal karena warga yang merasa resah dengan adanya kios miras tersebut, dan meminta segera ditutup, Selain lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah dan juga Sekolah. Pasalnya, warga merasa khawatir karena kios menjual miras itu berdekatan dengan lokasi sekolah.
Herlinda salah satu warga setempat mengatakan, adanya kios penjual miras di kampungnya sangat meresahkan.
“Iya, saya sangat resah adanya kios penjual miras ditempat saya, apalagi deket tempat ibadah dan Sekolah,” Kata Herlinda’
Ketua RT setempat, Jamaludin menyatakan, sebelum warga melakukan aksinya menggeruduk kios miras tersebut, warga sudah menyampaikan kepada pemilik kios agar tidak menjual miras. Namun tak dihiraukan, dan masih tetap nekat dan berjualan. Akhirnya masyarakat mulai emosi hingga terjadi penggerudukan itu
“Warga sudah merasa kesal disuruh tutup, malah satu jam tutupnya, kemudian buka lagi. Ya ni kan sama juga memancing amarah warga,” kata RT, Jamaludin,
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi warga sebelumnya sudah damai, sempat memanas lagi, karena pemilik kios tersebut menolak kios nya ditutup. Beruntungnya emosi warga bisa diredam.
Warga membubarkan diri setelah pemilik warung mengevakuasi puluhan botol miras yang dijual. Mereka berharap adanya pengawasan serius dari pemerintah terkait peredaran minuman keras yang disinyalir kerap memicu tindak kejahatan.

















